SimadaNews.com-Kapolres Tanah Karo AKBP Rony Sidabutar ketika dikonfirmasi terkait berita Judi Ketangkasan Dadu di Perbatasan Karo-Simalungun mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut
“Terimakasih atas informasinya, Kami akan tindak lanjuti,” kata Rony Sidabutar kepada wartawan Simadanews,Selasa 1 Maret 2022.
Diberitakan sebelumnya, Judi Tembak ikan dan Dadu beroperasi tidak jauh dari jalan umum. Bisnis tersebut terang-terangan terbuka.
Ditengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia, warga setempat bermarga Saragih mengharapkan agar bisnis haram itu di tutup sebab mengundang keramaian.
“Berjalan bisnis itu bang, seakan akan lancar dan aman dan telah dilegalkan , padahal ilegal ,” kata Saragih.(snc)
Laporan: Soemardi Sinaga)

Discussion about this post