Simada News
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Kadis Perizinan Kena OTT Pungli Pengurusan Izin Usaha Perkebunan

Simadanews.com by Simadanews.com
29 Mei 2018 | 20:32 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-DirKrimsus Poldasu Kombes Toga Panjaitan, Senin (28/5), mengatakan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu OPD di Kabupaten Palas.

Adapaun Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini terkait adanya informasi dari masyarakat dan berkat kejelian personel Poldasu yang berhasil mengamankan Kadis Perizinan Terpadu.

Kasubdit Tipikor Krimsus Polda Sumut AKBP Dony Sembiring menyebutkan, pihaknya melakukan OTT terhadap Kepala Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (PPPMSP) Kabupaten Palas.

Dia menceritakan, OTT berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan Kepala Dinas PPPMSP Kabupaten Palas, Arseh Hasibuan meminta sejumlah uang terkait permohonan Izin Usaha Perkebunan Budidaya  PT Duta Varia Pertiwi.

Pihaknya melakukan OTT berdasarkan laporan informasi Nomor: R/-LI-170/V/2018/Ditreskrimsus tanggal 21 Mei 2018 dan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin.Gas/ 179/V/2018/ Ditreskrimsus tanggal 02 Mei 2018.

Dia mengungkapkan, pihaknya melakukan OTT di Hotel Al Marwah yang berada di Jalan Ki Hajar Dewantara No.99, Kelurahan Bangun Raya, Kecamatan Sibuhuan, Palas.

Penangkapan dilakukan karena Arseh Hasibuan selaku Kadis PPPMSP meminta uang Rp250 juta kepada Ely Irwan Harahap selaku kuasa dari PT Duta Varia Pertiwi terkait pengurusan Izin Usaha Perkebunan Budidaya.

Kemudian, Ely Irwan Harahap menawar atas biaya pengurusan yang diminta oleh Arseh Hasibuan menjadi Rp150 Juta.

“Tapi tetap saja tidak mau kurang dari Rp250 Juta,” kata Dony.

Masih dikatakan pria berpangkat melati dua di pundaknya ini, Arseh meminta pembayaran pertama sebesar Rp50 Juta dan sisanya ditransfer melalui rekening yang akan dihunjuk nantinya.

“Tim Subdit III Tipikor Krimsus, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan empat orang,” katanya.

Dia menuturkan, empat orang tersebut tiga diantaranya PNS Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Palas dan satu orang pemohon izin.

“Kita melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp 50 Juta dan dokumen lainnya dari dalam mobil dinas Arseh Hasibuan untuk dibawa ke kantor DitKrimsus guna pemeriksaan lanjut,” ujarnya.

AKBP Dony menambahka, empat orang yang diamankan yakni, Ely Irwan Harahap (pemohon izin) sebagai saksi, Nurjamila Pohan (Kabid Perizinan) sebagai saksi, Retno Setya Ningsih (Kasi Pelayanan Perizinan) sebagai saksi, dan Arseh Hasibuan (Kadis PPPMSP) status sementara sebagai tersangka.

Barang bukti berupa mobil dinas BB 1064 K, uang tunai Rp50 Juta yang diamankan dari mobil dinas Arseh Hasibuan, dan dokumen pengajuan izin lokasi PT Duta Varia Pertiwi, tiga unit HP milik Arseh Hasibuan, dua unit HP milik Ely Harahap. (ali/snc)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10/07/2025

SimadaNews.com— PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) merayakan hari jadinya yang ke-60 dengan mengusung tema “Langkah Cepat, Tumbuh Bersama”, sebagai...

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10/07/2025

SimadaNews.com – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk secara resmi menutup Festival Wisata Edukasi Leluhur...

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10/07/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya menurunkan angka pengangguran, khususnya pada kelompok usia produktif 25-29 tahun...

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10/07/2025

SimadaNews.com–Menjelang dimulainya Tahun Pelajaran (TP) 2025–2026, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja di...

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10/07/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (9/7/2025),...

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10/07/2025

SimadaNews.com—Dewan Pimpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (DPP PPABS) resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, guna...

Berita Terbaru

News

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10 Juli 2025 | 22:59 WIB
News

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10 Juli 2025 | 21:02 WIB
News

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10 Juli 2025 | 17:10 WIB
News

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10 Juli 2025 | 16:43 WIB
News

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10 Juli 2025 | 16:12 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK di Samarinda

9 Juli 2025 | 22:52 WIB
News

Kejari Simalungun Tangani 375 Perkara Pidana Umum Selama Semester I 2025

9 Juli 2025 | 21:57 WIB
News

Wesly Silalahi Buka Musrenbang RPJMD Siantar 2025-2029, Ini Enam Proyek Strategis jadi Prioritas

9 Juli 2025 | 01:06 WIB
News

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kosong Terbakar di Jalan Kain Batik Siantar

8 Juli 2025 | 18:09 WIB
News

Kasus Pengerusakan Mobil Anggota DPRD Siantar, Frans Sihaloho Minta Proses Hukum Dilanjut

8 Juli 2025 | 14:14 WIB
News

Air Mati dan Keruh di Samosir! Gubsu Bobby Turun Tangan Sidak PDAM

7 Juli 2025 | 21:12 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba