SimadaNews.com – Memperingati Hari Bhakti Kemasyarakatan ke-57, Lapas Klas IIA Pematangsiantar bersama TNI, Polri dan BNNK Pematangsiantar melakukan razia gabungan di lingkungan Lapas, Selasa (06/06/2021).
Kegiatan dipimpin Kalapas, Rudy Fernando Sianturi dan menjelaskan, dalam razia diamankan 14 hanphone, 2 charger, sendok yang ditajamkan, dan 5 senjata tajam, dan tidak ditemukan narkoba. Barang hasil dari razia gabungan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Rudy Sianturi, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas, agar Lapas Kelas II A Pematangsiantar dapat bersih dari narkoba serta melakukan deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam kegiatan ini dihadiri Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kementerian hukum dan HAM Sumut, Kriston Napitupulu, Kapolsek Bangun AKP LS. Gultom, Danramil, Petugas Lapas Kelas II A Pematangsiantar, perwakilan BNN Kota Pematangsiantar. (Sabarudin Purba)
Discussion about this post