SimadaNews.com-Kamar kosong di bangunan Lembaga Rehabilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Jalan Jawa Gang PTP Kelurahan Sei Kambing C II Kecamatan Medan Helvetia, terbakar, Kamis 4 Juni 2020, sore sekira pukul 16.00 WIB.
Mendapat informasi adanyab kebakaran, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean, bersama personelnya langsung turun ke lokasi kejadian.
Di lokasi kejadian, diperoleh informasi asal api diduga berasal dari ruangan kamar permanent kosong yang terletak di lantai 1 yang mengalami konsleting (hubungan pendek) listrik di bagian unit AC, sehingga membakar asbes dan menimbulkan asap tebal sehingga naik ke lantai atas.
Peristiwa itu, tidak menimbulkan korban jiwa dan api dapat dipadamkan setelah lima unit mobil pemadam kebakaran diturunkan.
Tampak Lurah Sei Sekambing C II HIzril Husna Angkat SSTP dan anggota Babinsa turut hadir di lokasi kebakaran. Dan pihak kepolisian, masih melakukan olah TKP dan penyelidikan terkait kebakaran itu. (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post