SimadaNews.com-Personel Satnarkoba Polresta Siantar, menangkap seorang pria berinisial IS (33) ketika berjalan di Jalan Pagaruyung Gang Swadaya Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Selasa 3 Maret 2020, malam sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolresta Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, melalui Kasubag Humas Iptu Rusdi Ahya, menerangkan penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat ada seorang pria membawa narkoba di pinggir jalan dJalan Pagaruyung.
Atas informasi itu, personel Satnarkoba berangkat ke lokasi melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang dicurigai sesuai dengan informasi sedang duduk sendirian di pinggir jalan.
Kemudian, personel Satnarkoba langsung menangkap pria yang diketahui berinisal IS. Dari kantong celana sebelah kanan IS, ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu dan satu handphone merk Samsung.
Atas pengakuan IS soal sabu itu, personel polisi pun menggelandangnya ke kantor Satnarkoba Polresta Siantar, guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post