SimadaNews.com-Pria warga Kampung Lalang Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, berinisial ARS Nasution (41), ditangkap personel Polsek Serbelawan, karena memiliki sabu, Selasa 20 Agustus 2019 sekira pukul 12.00 WIB.
Informasi diperoleh dari pihak Polsek Serbelawan, penangkapan terhadap ARS Nasution, berawal saat personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbalawan mendapat informasi bahwa ada seorang pria akan melintas membawa sabu.
Mendapat info tersebut, personel opsnal langsung menindaklanjuti dengan menyelidiki kebenarannya. Tepat di SPBU Sigagak Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok, terlihat pria dengan cirri-ciri sesuai dengan info yang diperoleh.
Saat akan diamankan, pria tersebut sempat membuang sesuatu dari tangan kirinya. Namun setelah diamankan, pria itu disuruh kembali memungut barang yang dibuangnya yang diketahui dua plastik klip kecil berisi Sabu.
Saat diinterogasi, ARS Nasution mengaku mendapatkan sabu itu dari orang yang tidak dikenalnya warga Siantar. Selanjutnya ARS dibawa ke Mapolsek Serbalawan, selanjutnya dilimpahkan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun, guna proses hukum lebih lanjut. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post