SimadaNews.com – Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis lakukan pengecekan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kamis (03/06/2021).
Kapolres juga mengunjungi rumah Saripah (53) warga Dusun V, Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Limapuluh, dan memberikan bantuan sembako sebagai warga yang terdampak positif Covid-19, yang sedang menjalani isolasi mandiri.
“Saya sampaikan juga kepada masyarakat bahwa penyakit virus Covid-19 bukan penyakit yang memalukan, bukan penyakit aib, tapi bisa terjadi kepada siapa saja, jadi jangan dikucilkan,” kata Kapolres.
Karena itulah, diungkapkan Kapolres, dirinya bersama jajaran terus menerus mengajak masyarakat untuk ikut mematuhi protokol kesehatan, tujuannya agar dapat terhindar dari wabah Covid-19.
“Masyarakat yang positif Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri sampai sembuh selama batas yang ditentukan petugas kesehatan,” jelas Kapolres.
“Kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan untuk sesegera mungkin melaporkan kepada Kepala Desa atau Tenaga Medis sebagai upaya tindakan yang cepat dan tepat,” imbau Kapolres yang juga menempelkan stiker di rumah warga yang menjalani isolasi mandiri.
Kegiatan berjalan aman dan kondusif serta tetap menjalankan protokol kesehatan. (Martua Nainggolan)

Discussion about this post