SimadaNews.com-Puluhan karyawan karyawati pusat perbelanjaan Suzuya, melakukan unjukrasa di halaman Suzuya di Jalan Sutomo Simpang Jalan Diponegoro Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Jumat (23/3) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam aksi demo itu para karyawan karyawati didampingi Pengurus DPC SBSI Solidaritas Kota Siantar.
Para karyawan karyawati itu meminta upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Siantar, karyawan karyawati didaftarkan jaminan kesehatan di BBJS kesehatan.
Mereka juga meminta manajemen menghapuskan sistim buruh kontrak.
Menghapuskan segala bentuk intimidasi bagi karyawan yang terlambat masuk kerja. Dan menerapkan pemberian cuti sesuai Undang-undang No.13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan.
“Saya dipecat melalui Whatsapp (WA) dan tanpa ada surat peringatan. Pemecatan secara sepihak sudah sering terjadi dilakukan kepada karyawan karyawati,” kata perempuan salah seorang pengunjukrasa saat berorasi.
Saat unjukrasa berlangsung, antara oknum satpam dan wartawan terlibat pertengkaran mulut, karena oknum satpam melarang wartawan dari berbagai media, masuk ke Suzuya untuk mengkonfirmasi manajemen terkait tuntutan pengunjukrasa. (uis/esa/mas/snc)