SimadaNews.com – Anggota DPR RI, Martin Manurung mengutuk keras peristiwa penembakan wartawan yang berujung kematian, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Ia juga meminta Polri, khususnya Polda Sumatera Utara mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketua DPP Partai NasDem itu mengatakan, aksi tersebut dapat dikategorikan tindakan premansime.
Sesuai program Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit yang sedang gencarnya membasmi aksi premanisme, kejadian ini juga merupakan tantangan yang harus diselesaikan segera mungkin oleh Polri, katanya.
“Saya mengutuk keras kejadian pembunuhan rekan pers tersebut. Apapun motifnya, ini adalah pelanggaran hukum. Jika memang berkaitan dengan tugas-tugas jurnalistik, ada jalur yang disediakan undang-undang. Karena tugas jurnalistik itu juga dilindungi oleh Undang-undang,” katanya.
Anggota legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Utara 2 ini juga miminta kasus tersebut menjadi atensi Polri.
“Saya yakin Polda Sumut mampu mengusut tuntas kejadian ini. Dan saya minta siapapun yang terlibat agar diusut tuntas dan diberi hukuman berat. Secara pribadi saya menyampaikan turut berduka cita. Semoga keluarga yang ditinggal diberi ketabahan dan penghiburan,” kata Martin.
Wartawan sekaligus pemilik media lokal Mara Salem Harahap, Sabtu dinihari (19/06/2021), ditemukan warga dalam kondisi tak sadarkan diri dan berlumuran darah di dalam mobilnya.
Kejadian tersebut tidak jauh dari rumah korban. Korban mengalami luka tembak di bagian paha. Hingga kini polisi masih mengusut kejadian tersebut. (Sabarudin Purba)

Discussion about this post