Simada News
Senin, 21 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Kasus Pemalsuan Berkas Kini di Polda Metro Jaya, 3 Jaksa Kejatisu Tangani Kasus JR Saragih

Simadanews.com by Simadanews.com
26 Maret 2018 | 09:38 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut mengalihkan  laporan dugaan pemalsuan surat oleh salah satu bakal calon gubernur Sumut ke Polda Metro Jaya.

Koordinator Sentra Gakkumdu Sumut, Herdi Munthe mengatakan, Semua laporan yang masuk ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), tetap ditampung dan ditindaklanjuti pihaknya. Namun setelah dipelajari secara seksama, ada laporan yang bukan menyangkut tentang pemilu, melainkan tindak pidana umum dan lainnya.

Hardi menjelaskan, laporan menyangkut pemalsuan dokumen berupa surat dari Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dialihkan ke kepolisian dan kejaksaan.

Sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menetapkan tiga nama jaksa yang akan menangani perkara JR Saragih.

Ketiganya yaitu Amru Siregar, Haslinda dan Irma Hasibuan. Penetapan dilakukan setelah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima dari Polda Sumut terkait penggunaan dokumen palsu saat JR Saragih mendaftar sebagai calon Gubernur Sumut 2018 diKPU Sumut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Minggu (25/3) mengatakan, pihaknya sudah menerima SPDP sehingga  ditetapkan tiga jaksa menangani kasus itu.

Sumanggar menyebutkan, ketiga jaksa tersebut masih menunggu berkas perkara JR Saragih dilimpahkan ke Kejati Sumut.

“Kita masih menunggu pelimpahan berkas perkara tersebut agar bisa secepatnya kita teliti. Karena waktunya hanya 14 hari,” sebut Sumanggar.

Ditanya soal laporan kasus JR Saragih kini sudah dialihkan ke Polda Metro Jaya, Sumanggar menjelaskan hal itu tidak akan menjadi masalah.

“Itu bisa saja, nggak berpengaruh itu. Nanti pasti ada kordinasi. Itu sama halnya kita tangani satu kasus dan kita kerjasama dengan Jaksa Agung. Apalagi kasus ini kan skala nasional, makanya Polri dalam hal ini Polda Metro ikut dilibatkan,” ungkap Sumanggar. (snc)

sumber:waspadamedan.comdantribubunmedan.com

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Warga Karang Sari Gelar Marharoan Bolon, Cor Jalan dan Buka Akses Baru

20/07/2025

SimadaNews.com– Semangat Marharoan Bolon atau gotong royong kembali bergema di tengah-tengah masyarakat Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun....

Herlina Hadiri Majelis Tauhid PPALC-YAI, Serahkan Santunan untuk Lansia

19/07/2025

SimadaNews.com– Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, menghadiri Majelis Tauhid yang digelar Pola Pertolongan Allah Learning Center-Yayasan Abulyatama Indonesia (PPALC-YAI), Sabtu...

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18/07/2025

SimadaNews.com- Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama jajaran PDAM Tirta Uli, Jumat (18/7/2025), guna membahas persoalan pasokan air...

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18/07/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti belum tuntasnya persoalan tapal batas antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun dalam rapat...

Oplus_0

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18/07/2025

SimadaNews.com – Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mulai menindaklanjuti imbauan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, terkait penerapan sistem lima hari...

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18/07/2025

SimadaNews.com-Pelatihan Keterampilan Kerja dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Pematangsiantar resmi ditutup, Rabu (16/7/2025), di Ruang Serbaguna...

Berita Terbaru

News

Warga Karang Sari Gelar Marharoan Bolon, Cor Jalan dan Buka Akses Baru

20 Juli 2025 | 18:34 WIB
News

Herlina Hadiri Majelis Tauhid PPALC-YAI, Serahkan Santunan untuk Lansia

19 Juli 2025 | 20:25 WIB
News

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18 Juli 2025 | 22:15 WIB
News

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18 Juli 2025 | 21:26 WIB
News

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18 Juli 2025 | 20:03 WIB
News

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18 Juli 2025 | 18:57 WIB
News

Simpang Sambu Siantar Geger,  Pria Ditemukan Meninggal Posisi Menungging di Trotoar Depan SPBU

18 Juli 2025 | 16:37 WIB
News

Meriahkan HUT ke-60 Telkom, Indibiz Tawarkan Paket Internet Hemat untuk Dorong Omzet Bisnis

18 Juli 2025 | 12:59 WIB
News

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18 Juli 2025 | 10:51 WIB
News

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18 Juli 2025 | 10:26 WIB
News

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17 Juli 2025 | 22:38 WIB
News

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 | 21:00 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba