SimadaNews.com-Tiga daerah di Sumatera Utara, tidak terkendali jumlah kasus positif covid-19. Tiga daerah itu yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Simalungun. Atas kondisi itu, ketiga daerah dimaksud masih masuk dalam zona merah.
Hal itu disampaikan Plt Kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut Irman Oemar, saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Kadis Kominfo Kabupaten/Kota se-Sumut, melalui teleconference di ruang Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat 29 Mei 2020.
“Ada tiga daerah di Sumut yang masuk dalam zona merah dan secara epidemiologi kasus positif belum terkendali yaitu Medan, Kabupaten Deliserdang dan Simalungun. Ada 16 zona hijau dan 13 zona kuning, jadi daerah-daerah yang masuk zona hijau dan beberapa yang kuning memenuhi syarat dalam menjalankan new normal,” ungkap Irman.
Irman menerangkan, Sumut dalam waktu dekat akan menerapkan kenormalan baru (new normal) usai status tanggap darurat bencana Covid-19 berakhir.
Untuk mempersiapkan hal tersebut agar tidak ada disinformasi terkait new normal, perlu ada sinergi penyampaian informasi melalui Diskominfo.
“Saat ini informasi harus cepat dan tepat disalurkan ke daerah karena kebijakan saat ini sangat dinamis,” katanya.
Menurut Irman, dengan cepat dan tepatnya arus informasi ke daerah maka pemerintah daerah juga bisa cepat mengambil kebijakan.
“Diskominfo itu adalah lokomotif informasi bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga ke pemerintah sendiri termasuk kepada kepala daerah. Dengan cepat dan tepatnya informasi maka kita bisa dengan cepat membuat kebijakan, itu sangat diperlukan disituasi saat ini,” kata Irman.
Dia menerangkan, untuk menerapkan new normal di sebuah daerah ada beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk kondisi epidemiologi seperti penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu kurang dari 50 persen, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama dua minggu dan penurunan jumlah meninggal. Selain itu juga ada peningkatan data pasien positif yang sembuh.
Sedangkan untuk kategori surveilans kesehatan masyarakat, daerah harus meningkatkan pemeriksaan spesimen dan tingkat positif kurang dari 5 persen dari seluruh spesimen yang diambil, penurunan mobilitas penduduk serta tracing contact kasus positif.
Pada kategori kesiapan layanan kesehatan masyarakat, daerah harus memiliki ruang isolasi untuk setiap kasus di RS, jumlah APD tenaga kesehatan yang tercukupi dan cukupnya jumlah ventilator yang tersedia (asumsi 1 persen dari jumlah kasus positif).
“Ada indikator-indikator yang harus dipenuhi daerah sebelum menerapkan new normal. Itu harus menjadi pertimbangan kuat sebelum menerapkan new normal,” tambah Irman.
16 Daerah Nihil Kasus Positif Cavid-19
Sementara itu, di Sumut sendiri ada 16 kabupaten/kota yang masih belum terpapar Covid-19 (zona hijau atau nihil kasus positif Covid-19).
Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Batubara, Humbahas, Labusel, Madina, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Paluta, Palas, Pakpak Bharat, Samosir, Tapsel, Tapteng serta Kota Gunungsitoli dan Sibolga.
Irman berharap, Diskominfo kabupaten/kota se-Sumut memiliki koordinasi yang kuat demi memberikan informasi dan data yang akurat kepada masyarakat. Tujuannya, tentu agar tidak terjadi disinformasi dan juga pesan yang diberikan pemerintah sampai dan diterima kepada masyarakat.
“Mungkin kali ini ada beberapa masalah miss komunikasi sehingga data provinsi dan daerah berbeda terkait kasus Covid-19. Sekarang kita akan perkuat koordinasi sehingga kesalahan seperti itu tidak terjadi lagi,” tegas Irman.
Pada video conference pertama Diskominfo se-Sumut ini dimoderatori Kabid PIP Harvina Zuhra juga hadir Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Aziz Batubara, Kabid TIK Dedi Irawan dan Kabid E-Gov Rismawati Hutabarat. (snc)
Laporan: Nelly Simamora
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post