slot thailand
slot gacor
Kejam! Residivis Rampok Rp30 Juta lalu Mengikat Tangan dan Kaki Sarpan – Simada News
Simada News
Jumat, 23 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Terdakwa Rahmat dan Bambang saat keluar dari ruang sidang.

Terdakwa Rahmat dan Bambang saat keluar dari ruang sidang.

Kejam! Residivis Rampok Rp30 Juta lalu Mengikat Tangan dan Kaki Sarpan

Simadanews.com by Simadanews.com
1 Februari 2018 | 15:20 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Dua residivis Rahmad alias Memet dan Bambang Irawan alias Obay, berbuat kejam terhadap Sarpan, warga Desa Panggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua residivis itu bersama empat rekannya yang masih DPO, merampok Rp30 juta uang Sarpan. Selain itu, mereka juga memukul, mengikat tangan, kaki dan mulut Sarpan.

Perbuatan kedua residivis yang terancam 12 tahun penjara itu, terungkap pada persidangan di PN Tebing Tinggi, Kamis (1/2). Sidang  beragenda penyampaikan dakwaan itu, dipimpin majelis hakim Tanti Manalu SH.

Jaksa penuntur umum Risky SH saat membacakan surat dakwaan, menerangkan kronologis pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Memet dan Obay.

Awalnya, Rabu 27 September 2017 lalu,  sekitar pukul 15.30 Wib terdakwa Rahmat dan seorang lagi tidak diketahui namanya datang kerumah Bambang di Dusun III Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar. Mereka sepakat untuk melakukan pencurian di rumah s Sarpan  yang tidak jauh dari rumah terdakwa Bambang.

Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, Rahmat  dan temannya yang tidak diketahui namanya berjalan kaki menuju ke rumah saksi korban Sarpan untuk mengecek situasi.

Selanjutnya, ketika situasi sudah mulai sepi. Mereka pun memulai aksi. Begitu tiba di depan rumah Sarpan. Rahmat  dan temannya langsung turun dari mobil sedangkan Kancil dan terdakwa Bambang pergi menunggu Simpang Desa Binjai.

Kemudian Rahmat dan temannya masuk ke rumah korban melalui pintu samping dengan terlebih dahulu mencongkel pintu. Setelah berada di dalam rumah, Rahmat  masuk ke dalam kamar tidur korban. Rahmat mengancam korban dan keluarganya supaya tidak ribut dan melakukan perlawanan.

Waktu itu, Rahmat  mengikat kedua kaki, tangan dan mulut Sarpan menggunakan kain panjang warna coklat yang terlebih dahulu dirobeknya. Akibat perbuatan para terdakwa, Sarpan mengalami kerugian Rp30 juta rupiah. Kedua residivis yang tertangkap itu, dijerat pasal 365 KUH-Pidana. (hot/mas/snc)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Akses Antar Nagori Terganggu! Jembatan di Rambung Merah Amblas Diterjang Hujan

22/05/2025

SimadaNews.com- Sebuah jembatan penghubung di Jalan Provinsi alternatif yang menghubungkan Jalan Medan dan Jalan Asahan, tepatnya di Jalan Ulakma Sinaga,...

Pengurus KONI  Silaturahmi dengan Wesly Silalahi, Bahas Pelantikan dan Pembenahan Stadion Sangnaualuh

22/05/2025

SimadaNews.com– Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar melakukan audiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, di...

Nilai Jalur Domisili Siswa Baru di Toba Disorot, MTsN Balige Jadi Sorotan

22/05/2025

SimadaNews.com– Proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 untuk jenjang SMA/SMK melalui jalur domisili di Kabupaten Toba...

Diduga Bermain Judi, Oknum Kades di Labura Hanya Diberi Teguran oleh Camat

22/05/2025

SimadaNews.com – Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menjadi sorotan publik setelah videonya yang diduga...

Diduga Penyakit Kambuh, Polar Pardede Ditemukan Meninggal di Rumahnya

21/05/2025

SimadaNews.com – Seorang pensiunan karyawan BUMN bernama Polar Pardede (72) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Huta III Raja...

Warga Pulo Dogom Keluhkan Asap Pembakaran Jangkos PT MSJ

21/05/2025

SimadaNews.com-Pembakaran limbah jangkos sawit yang dilakukan oleh PT Multi Sawit Jaya (MSJ) di Desa Pulo Dogom, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali...

Berita Terbaru

News

Akses Antar Nagori Terganggu! Jembatan di Rambung Merah Amblas Diterjang Hujan

22 Mei 2025 | 23:29 WIB
News

Pengurus KONI  Silaturahmi dengan Wesly Silalahi, Bahas Pelantikan dan Pembenahan Stadion Sangnaualuh

22 Mei 2025 | 20:21 WIB
News

Nilai Jalur Domisili Siswa Baru di Toba Disorot, MTsN Balige Jadi Sorotan

22 Mei 2025 | 18:30 WIB
News

Diduga Bermain Judi, Oknum Kades di Labura Hanya Diberi Teguran oleh Camat

22 Mei 2025 | 18:20 WIB
News

Diduga Penyakit Kambuh, Polar Pardede Ditemukan Meninggal di Rumahnya

21 Mei 2025 | 18:58 WIB
News

Warga Pulo Dogom Keluhkan Asap Pembakaran Jangkos PT MSJ

21 Mei 2025 | 18:21 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Tanggung Jaminan Sosial 11 Ribu Pekerja Rentan 

21 Mei 2025 | 17:42 WIB
News

Video Viral Diduga Kades Main Judi, Camat Na IX-X: Sudah Kami Panggil dan Ingatkan

21 Mei 2025 | 15:49 WIB
News

Maretti Zendrato Meninggal karena Tertabrak Kereta Api Siantar Ekspres

21 Mei 2025 | 14:07 WIB
News

Dewan Pers: Bukan Soal Status Kompeten dan Terverifikasi, Paling Penting Wartawan Harus Pedomani Kode Etik Jurnalistik

21 Mei 2025 | 13:16 WIB
News

Telkom Dukung Transformasi Digital UMKM Lewat Pelatihan Bersama Mitra Binaan Mandiri

21 Mei 2025 | 12:19 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Kunjungi Posyandu di Simarito, Serahkan Bingkisan untuk Balita

20 Mei 2025 | 19:40 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba