SimadaNews.com-Terkait dengan adanya kasus penyakit Rabies (Anjing Gila) di Kabupaten Dompu, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengirimkan Tim Gabungan Dokter Hewan untuk melakukan investigasi dan penanganan Rabies.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, Rabu (23/1) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian.
“Kami langsung kirimkan Tim Gabungan Dokter Hewan dari Direktorat Kesehatan Hewan dan Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, yaitu Drh. Pebi Purwo Suseno, Drh. Syafrison Idris dan Drh. Ketut Ely Supartika untuk berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Nusa Tenggara Barat, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu”, ungkap I Ketut Diarmita.
“Tim kami sudah turun sejak hari Kamis 17 Januari Minggu lalu dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk bersama-sama melakukan investigasi mengingat adanya laporan kematian pada manusia,” tambahnya.
I Ketut Diarmita menyampaikan, berdasarkan hasil penelusuran Timnya, telah dilaporkan ada 2 kasus lyssa pada manusia yaitu di Kecamatan Kempo dan 1 kasus positif Rabies pada hewan di Kecamatan Manggelewa.
“Tim Investigasi kami juga telah menemukan fakta bahwa sejak bulan Mei 2018 terdapat kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) sebanyak 192 kasus”, ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa untuk distribusi kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR) terbanyak dilaporkan pada bulan Januari 2019 yakni 84 kasus (sampai 20 Januari 2019), pada bulan Desember 2018 dilaporkan 64 kasus, November 23 kasus, Oktober 7 kasus, sedangkan pada bulan Mei, Agustus dan September masing-masing ada 1 kasus, sedangkan GHPR sisanya tidak tercatat secara jelas waktunya.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping Tjarur Rassa menyampaikan, berdasarkan data Statistik Kabupaten Dompu mempunyai 8 Kecamatan dan 81 Desa, dari laporan yang diterima terdapat 35 desa di 6 Kecamatan ada kasus GHPR.
“Jadi hampir 43 persen dari seluruh wilayah di Kabupaten Dompu ada kasus gigitan dan hanya 2 kecamatan saja yang belum melaporkan,” ungkapnya.
Dia menuturkan, Timnya di lapangan telah melakukan diskusi dengan Bupati Kabupaten Dompu.
“Fokus pertama yang akan dilakukan Tim mengurangi kasus GHPR dengan melakukan pengendalian populasi, khususnya anjing-anjing yang tidak berpemilik terutama di 5 (lima) Kecamatan yaitu Kecamatan Kempo, Manggelewa, Pajo, Dompu dan Woja”, ungkap Fadjar Sumping.
Fadjar Sumping menyebutkan, Tim Gabungan Ditjen PKH dan Dinas telah mengambil sampel dari hewan yang telah mengigit manusia.
“Sampel tersebut diperiksa di BBVet Denpasar yang diambil di 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Manggelewa, Kempo, Dompu, dan hasil pemeriksaan menunjukan beberapa sampel positif rabies,” ujarnya.