SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar diwakili Wakil Walikota, Togar Sitorus menghadiri Rapat Percepatan Pembangunan Jalan Tol Pematangsiantar-Parapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di Hotel Horison Pematangsiantar, Rabu (31/3/2021).
Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) diwakili Staf Ahli Agus Triono yang juga Ketua Tim Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera mengatakan, sesuai instruksi Presiden, Jalan Tol Siantar-Parapat harus selesai pada akhir 2021 dan sudah dapat beroperasi. Sehingga laju perekonomian daerah wisata Danau Toba dapat terealisasi dengan segera.
“Kendala di lapangan, khusus untuk Tol Pematangsiantar-Parapat adalah pelepasan tanah HGU aktif dan eks HGU PTPN III serta PTPN IV di lokasi Pematangsiantar dan Simalungun yang masih dikuasai masyarakat,” kata Agus.
Agus merinci, di wilayah Kota Pematangsiantar, terdapat 387 Kepala Keluarga (KK) yang masih menempati lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan. Di antaranya di Kecamatan Siantar Sitalasari dan Siantar Martoba.
Sedangkan di wilayah Kabupaten Simalungun terdapat 10 KK menempati lokasi eks HGU, yakni di Kecamatan Panombeian Panei. Juga ada di lahan eks HGU Kebun Bangun.
“Berkenaaan dengan hal tersebut saat ini, kita mengundang pemerintah setempat dan instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian ganti rugi agar program nasional ini dapat terealisasi dengan cepat,” katanya.
Sementara itu, PPK Jalan Tol Pematangsiantar-Parapat, Lerry mengatakan, progress untuk Kabupaten Simalungun sekitar 90,21 persen dan untuk Kota Pematangsiantar sekitar 10,2 persen. Di dua daerah tersebut terdapat masyarakat penggarap di lokasi eks HGU PTPN III dan PTPN IV.
Sedangkan owner PT AMB mengatakan, proyek Jalan Tol Pematangsiantar- Parapat merupakan satu kesatuan dengan proyek Trans Sumatera 2024, yakni Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat. (Singly Siregar)
Discussion about this post