SimadaNews.com-Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Dasar yang Sekolahnya mendapat bantuan rehabilitasi ruang kelas di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon(Girsip), Kabupaten Simalungun mengeluh dan resah atas terjadinya pungutan liar (Pungli) sebesar 20 Persen dari jumlah dana rehab DAK yang mereka terima. Pungli ini diduga dilakukan oknum pegawai Dikjar Simalungun.
Dana bantuan Alokasi Khusus(DAK) 2018 diwajibkan setor ke salah seorang oknum pegawai Dinas Pendidikan Simalungun bermarga Manurung, tak tanggung, nilainyapun amat besar yakni 20 persen dari jumlah besaran anggaran yang turun. Akibatnya, kualitas bangunan menjadi menurun dari yang semestinya.
Seorang Kepala SD Girsip yang tak ingin disebutkan identitasnya membenarkan menyetorkan uang dana DAK kepada seorang oknum pegawai Dikjar Simalungun bermarga Manurung sebesar 20 persen dari jumlah besarnya anggaran rehab.
” Ya kalau Anggaran rehab sekolah Rp 177 juta, saya diwajibkan setor 20 persen. Berarti lebih kurang Rp35 juta kewajiban. Dan Uang itu kita setor ke kantor bidang sarana dan prasaran Dikjar Kabupaten Simalungun,” ungkapnya dengan nada kesal di seputar Parapat, Minggu (23/12).
Kepala SD itu juga menjelaskan bahwa dana rehab DAK masuk ke rekening masing-masing sekolah, kemudian dana dicairkan melalui Bank Mandiri.
” Awalnya, dana rehab DAK masuk ke rekening sekolah dari APBN pusat. Kemudian Kepala Sekolah bersama Bendahara mencairkan dana dari Bank Mandiri. Setelah uang sudah di tangan, seorang oknum pegawai dikjar bermarga Manurung menghubungi kita lalu menyarankan supaya kewajiban uang rehab DAK di setor ke kantor dinas sebesar 20 persen, ya kita setorkan kalau tidak pasti ada tekanan tertentu ” tuturnya.
Kepala Sekolah lainnya yang sekolahnya juga mendapatkan dana rehab DAK 2018 turut membenarkan adanya setoran 20 Persen tersebut.
“Di Parapat kami ada empat SD yang menerima rehab DAK, dan kami semua wajib menyetorkan uang tersebut ke Dikjar” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi via selulernya, oknum pegawai Dikjar Simalungun bermarga Manurung membantah ada setoran uang DAK atau arahan dari dirinya kepada Kepala Sekolah.
” Kalau ada pengakuan Kepala Sekolah seperti itu , itu tidak benar saya arahkan. Biar lebih jelas tanya saja kepada Lusman Siagian selaku PPK dana DAK,” kata Manurung dari seberang.
Sementara , ketika dicoba dihubungi telepon selulernya Lusman Siagian belum berhasil dikonfirmasi karena HP nyatidak diangkat.
Amatan dilapangan, akibat adanya potongan dana atau kewajiban oleh Disdik Simalungun , kwalitas sejumlah bagunan rehab DAK di Kecamatan Girsip terlihat amburadul alias asal jadi. (ana/snc)