SimadaNews.com – Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Simalungun, Syahrul Nasution mengapresiasi Kapolresta Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra yang cepat tanggap terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan orangtua pasien terhadap CRS, perawat RS Siloam Sriwijaya.
“Kita mengapresiasi kinerja Polresta Palembang, yang cepat tanggap menangani kasus penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya. Kita berharap, kasus serupa tidak akan terulang, dan penanganan masalah hukumnya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hukuman yang dijalani pelaku, akan menjadi efek jera,” kata Syahul Nasution kepada simadanews.com, Sabtu (17/04/2021).
Syahrul Nasution menyampaikan, bahwa peran perawat sebagai tenaga medis terdepan berhadapan langsung dengan pasien dan keluarganya, adalah sangat berat serta menghadapi resiko yang dapat dirasakan langsung.
“Apa yang dialami perawat CRS itu, adalah contohnya. Seharusnya keluarga pasien tidak perlu bertindak main hakim sendiri. Jika ada kesalahan yang dilakukan perawat, dapat disampaikan kepada pimpinannya, kepala perawat di rumahsakit. Main hakim sendiri, akan merugikan semua pihak,” kata Syahrul Nasution.
Emosi Sesaat Berurusan dengan Hukum
Polisi menangkap JT (38), warga Desa Muara Baru, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pelaku yang menganiaya seorang perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya, Palembang, berinisial CRS.
Kepada polisi, pelaku mengungkapkan alasan ia melakukan kekerasan pada perawat tersebut, karena emosi sesaat.
Hal itu ia lakukan setelah melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat tersebut melepas jarum infus saat akan pulang dari RS Siloam.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan atas kasus penganiayaan tersebut.
Setelah mendapat lapoaran, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya, Kayuagung. Mendapat informasi itu, polisi langsung menuju ke lokasi hingga berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil kita tangkap di kediamannya di Kayuagung, OKI yang berjarak kurang lebih dua jam dari Polrestabes Palembang. Pelaku tiba di Polrestabes sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Irvan, Sabtu, dikutip dari TribunSumsel.com.
Saat ditangkap, sambung Irvan, tersangka tak melawan. Petugas langsung membawanya ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.
“Mungkin karena tersangka sudah tahu terlibat apa, jadi dia langsung ikut saat dijemput,” ungkapnya.
Ketua DPD PPNI Simalungun, Syahrul Nasution menyatakan, “Emosi sesaat yang tidak terkendali tersebut, menjadikan pelaku harus berurusan dengan hukum. Kita mengharapkan hal yang sama tidak terulang lagi ke depan.” (ingot simangunsong)

Discussion about this post