SimadaNews.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Sumut, Enni Martalena Pasaribu menyampaikan keprihatinan atas musibah bencana banjir bandang di kawasan wisata Kota Parapat, Simalungun yang menjadi perhatian banyak pihak.
“KMDT prihatin atas musibah banjir Parapat, semoga tidak terulang kembali karena kita khawatir akan menimbulkan kerugian lebih besar bahkan menimbulkan korban jiwa,” kata Enni, Jumat (14/5/2021).
“Kita minta pertanggungjawaban dari instansi terkait, mengapa terkesan gagal mengawasi dan menjaga kelestarian hutan kawasan danau Toba,” ujarnya.
Enni menyebutkan, dengan peristiwa tersebut kuat dugaan telah terjadi kerusakan yang sangat mempengaruji kualitas lingkungan hutan. Sehingga tidak lagi mampu menopang ekosistem yang ada.
“Pemerintah harusnya tegas dengan pengawasan pengelolaan kawasan Danau Toba. Bagaimana AMDAL pemanfaatan lahan di kawasan tersebut, mengingat kawasan Danau Toba menjadi perhatian pemerintah setelah ditetapkan sebagai anggota Taman Bumi Dunia atau Global geopark Unesco,” kata Erni.
Bahkan, menurutnya jika pemerintah tidak segera melakukan upaya perbaikan dan peningkatan kawasan hutan di sekitar Danau Toba, KMDT akan melakukan gugatan class action sebagai langkah hukum karena sudah jelas diatur dalam UUD 1945 pasal 33.
“Kita khawatir tidak ada keseriusan daerah dalam mendukung program pemerintah yang menjadikan kawasan Danau Toba sebagai salah satu kawasan super prioritas pembangunan kawasan wisata,” katanya.
Selain itu, kepada masyarakat se kawasan Danau Toba juga diharapkan untuk turut aktif menjaga kelestarian lingkungannya. Sebagai tempat tinggal dan mencari nafkah, warga harusnya turut mendukung pelestarian lingkungan.
“Itu adalah rumah kita, bagaimana kita supaya nyaman, mari sama-sama menjaga,” ujarnya.
Dikatakannya juga, KMDT terus berupaya dan turut dalam upaya pelestarian lingkungan danau Toba. Dengan melakukan penanaman pohon dan perhatian untuk perairan danau.
Kembali ditegaskannya, bahwa KMDT akan melawan gerakan dan oknum yang merusak ekosistem danau Toba baik itu berupa penebangan Kayu secara liar, Pencurian Batu dari atas perbukitan Danau Toba, Galian C yang tidak punya ijin dan sebagainya yang merusak Lingkungan Danau Toba.
“Malam ini, KMDT akan mengadakan rapat virtual untuk membahas langkah selanjutnya,” katanya. (Ali)

Discussion about this post