SimadaNews.com – Indonesia sebagai negara yang memiliki keberagaman, maka nilai toleransi merupakan sikap yang harus terus dikembangkan dalam kegiatan sehari-hari oleh masyarakat di tanah air. Dengan begitu, setiap tantangan yang datang melanda tanah air di berbagai sektor di tanah air dapat segera diselesaikan.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, mengembangkan nilai toleransi tersebut, merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh masyarakat di dalam negeri pada setiap waktu. Sebab, hal ini akan menjadi indikator yang paling utama dalam mengentaskan setiap permasalahan negara yang datang dalam setiap waktu di masa mendatang.
“Sebagai negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, keyakinan, ras, etnis, dan golongan maka toleransi merupakan suatu hal yang harus ditumbuhkan kembangkan oleh seluruh warga negara,” ujar Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik ketika memberikan sambutan di kegitan Hari HAM Sedunia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (10/12/2021).
Dengan menerapkan nilai di atas, tentunya akan menyatukan upaya seluruh bangsa Indonesia dalam konteks mengentaskan setiap permasalahan yang melanda nusantara. Seperti dalam kondisi saat ini, seluruh masyarakat perlu menerapkan toleransi di tengah menghadapi betapa bahaya yang ditimbulkan oleh wabah global COVID-19 yang merusak seluruh sendi-sendi kehidupan.
Dampaknya dari penerapan nilai itu, bangsa Indonesia akan mampu lepas dari krisis yang diakibatkan oleh adanya wabah global COVID-19 yang melanda. “Toleransi menjadi salah satu kunci bagi bangsa Indonesia untuk lepas dari krisis pandemi COVID-19,” tuturnya.
Dalam mendukung penerapan toleransi kepada seluruh masyarakat dalam sektor penerapan HAM. Secara khusus, pihaknya juga mendukung tindakan tegas pemerintah terhadap perbuatan yang melanggar nilai di atas. Mengingat, dampak dari permasalahan ini dapat berdampak secara luas bagi berbagai sendi-sendi kehidupan masyarakat di tanah air dalam beberapa waktu ke depan.
“Komnas HAM mendukung langkah penegakan hukum yang tegas terhadap setiap tindakan yang intoleran, terutama yang menggunakan ujaran kebencian dan kekerasan,” katanya.
Kasus Paniai Papua menjadi salah satu perhatian Komnas HAM. Perbuatan ini, harus ditindak tegas, agar kejadian ini tidak dapat terjadi untuk yang kedua kalinya. Dalam kasus ini, pihaknya telah membuat rekomendasi untuk membantu proses peradilan yang transparan dan bermartabat. Hal ini merupakan upaya Komnas HAM bersama dalam pemerintah memastikan nilai toleransi tetap ditegakkan.
“Komnas HAM bersama dengan pemerintah terus mencari solusi untuk penyelesaian ya yang berkeadilan dan sesuai dengan perspektif korban,” katanya.
Penyelesaian konflik di atas, juga memerlukan langkah terobosan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dengan menggunakan pendekatan dialog dengan damai. Hal ini merupakan implementasi dari toleransi yang dalam bentuk pembangunan yang berbasis HAM dan penghormatan atas martabat orang Papua ketika menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan daerah itu.
Ketua Komnas HAM meyakini, langkah ini menjadi modal yang sangat baik dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di sana di masa mendatang. Mengingat, mengambil jalan damai seperti di atas akan membuat kondisi penyelesaian konflik yang terjadi akan menjadi semakin membawa dampak yang positif bagi seluruh pemangku kepentingan yang terkait.
“Pendekatan dialog damai ini, mesti diletakkan di depan diiringi dengan akselerasi pembangunan berbasis HAM dan penghormatan. Ini akan menjadi modal pendekatan yang humanis dan bermartabat,” katanya. (InfoPublik.id/***)

Discussion about this post