SimadaNews.com-Keamanan di pusat pasar di Kota Tebing Tinggi, kini menjadi pembicaraan masyarakat khususnya para pedagang. Sebab beberapa kali, kios milik pedagang sudah ada yang kebongkaran dan kehilangan sejumlah barang.
Kali ini, giliran Kios Monza milik Melda Purba (29), warga Jalan Jambu Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, disatroni maling. Melda Purba pun membuat laporan karena mengalami kerugian mencapi Rp8 juta.
Kepada pihak kepolisian, Rabu (5/12), Melda mengaku mengetahui kiosnya kebongkaran, saat hendak membuka kios untuk beraktivitas berdagang seperti biasanya. Namun Rabu pagi saat hendak membuka kios, dia sudah menemui pintu kiosnya rusak dan barang barang kain berantakan.
Tidak terima, Melda awalnya memanggil Ketua STM Pajak Monja dan bersama-sama melaporkan kejadian itu dan polisi melakukan olah TKP.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi, melalui KSPK A, Aiptu Terlaksana Sembiring mengakui adanya laporan Melda Purba dikarenakan kiosnya dirusak maling dan sejumlah barang miliknya telah hilang.
“Kami benar menerima ada laporan kebongkaran kios. Kita sudah lakukan olah TKP,” katanya. (hot/snc)