advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Rabu, 22 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Komisi I DPRD Samosir Konsultasi ke KPUD Sumut

Simadanews.com by Simadanews.com
26/10/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Komisi I DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi mengenai Penegakan Aturan dan Pengawasan Pelaksanaan Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020.

Ketua dan anggota Komisi I diterima di Ruang Rapat KPU Provinsi Sumatera Utara oleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Yushasni, Sekretaris KPU Irwan Z Siregar dan Maruli Pasaribu, Senin (26/10/2020).

Wakil Ketua DPRD Kab. Samosir, Nasip Simbolon menyampaikan maksud dan tujuan yakni untuk mengetahui atau penegasan aturan terkait netralitas ASN dalam pilkada, indikator pelanggaran komitmen netralitas, pelaksaan protokol kesehatan dalam masa kampanye dan jumlah lokasi atau wilayah kampanye dalam satu hari serta belum adanya Alat Peraga Kampanye (APK) yang berasal dari KPU yang terpasang maupun penertiban APK yang tidak sesuai dengan aturan atau PKPU.

Sekaitan dengan itu Komisioner KPU menjelaskan bahwa terkait netralitas ASN sudah jelas diatur dalam PKPU nomor 16 Tahun 2020 dimana salah satu pasal menyebutkan bahwa ASN harus netral dalam Pilkada, indikator netralitas itu diantaranya tidak ikut serta mengkampanyekan pasangan calon, tidak mempergunakan fasilitas negara dalam mendukung salah seorang pasangan calon dll.

Untuk pelaksanaan kampanye harus tetap melaksakan protokol kesehatan dan setiap pasangan calon dapat melaksanakan kampanye di beberapa tempat dalam satu hari dengan terlebih dahulu memberitahukannya kepada pihak kepolisian, KPU kabupaten/kota dan Bawaslu, ujarnya.

Sedangkan untuk APK yang berasal dari KPU, Sekretaris KPU menjelaskan bahwa keterlambatan penyerahannya dan pemasangannya karena proses pengadaannya harus melalui tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jadi kita tidak bisa serta merta setelah penetapan calon dan masuk hari pertama kampanye langsung menyerahkan APK, ujar Irwan Siregar.

Untuk penertiban APK baik itu baliho atau poster nanti KPU, Bawaslu Kabupaten/Kota akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, katanya.

Harapannya ke depan pelaksanaan Pilkada khususnya di Kabupaten Samosir dapat berjalan dengan lancar dan aman. Kami berharap bantuan atau kerjasama semua pihak agar pelaksanaan pilkada ini berlangsung sukses sehingga terpilihlah pemimpin daerah yang amanah, ujar Yushasni.

Wakil Ketua DPRD mengucapkan terimakasih atas penjelasan yang disampaikan dan berharap apabila ada PKPU yang terbaru diterbitkan agar disosialisasikan ke masyarakat khususnya ke pasangan calon untuk menghindari multitafsir dan pelanggaran. (***)

Share220Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako

21/03/2023

SimadaNews.com - Menjelang Bulan Suci Ramadan Polres Simalungun melalui Unit Ekonomi Sat Reskrim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional...

Sambut Ramadan dan HUT ke-24 Madina, SMSI Berbagi kepada Lansia

21/03/2023

SimadaNews.com-Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, membantu warga lanjut usia (Lansia) di Kelurahan...

Robert Siburian Ditemukan Kondisi Meninggal di Perumahan Batu Permata Raya

21/03/2023

SimadaNews.com- Suasana di Perumahan Umum Herowin Jalab Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantat Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Selasa 23...

Pasca Usul Pemberhentian dari DPRD, dr Susanti Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

21/03/2023

SimadaNews.com - Sehari setelah rapat paripurna DPRD Kota Pematang Siantar, yang mengusulkan pemberhentian jabatan walikota, dr Susanti Dewayani malah melakukan...

27 Anggota DPRD Siantar Setuju dr Susanti Diberhentikan

21/03/2023

SimadaNews.com-Sebanyak 27 orang dari 30 anggota DPRD Pematang Siantar, setuju memakzulkan atau mengusulkan pemberhentian jabatan Wali Kota dr Susanti Dewayani....

Musrenbang RKPD Tahun 2024 Simalungun “Pembangunan Terintegrasi”

20/03/2023

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencana Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana...

Discussion about this post

Terkini

News

Jelang Ramadan, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako

21 Maret, 2023
News

Sambut Ramadan dan HUT ke-24 Madina, SMSI Berbagi kepada Lansia

21 Maret, 2023
News

Robert Siburian Ditemukan Kondisi Meninggal di Perumahan Batu Permata Raya

21 Maret, 2023
News

Pasca Usul Pemberhentian dari DPRD, dr Susanti Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

21 Maret, 2023
Jagad Raya

Gaya Kepemimpinan KSAD yang Cintai Prajuritnya Dapat Atensi Positif dari PBNU

21 Maret, 2023
News

27 Anggota DPRD Siantar Setuju dr Susanti Diberhentikan

21 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID