SimadaNews.com-Pria berinsial BCS (35) yang sehari-hari bekerjsa sebagai kontraktor di Kabupaten Batubara, ditangkap personel Polsek Bosar Maligas karena kepemilikan sabu.
Informasi diperoleh, penangkapan terhadap pria warga Dusun VIII Desa Mangkei Lama, Kecamatan Limapuluh Batubara itu, Minggu (30/9) sekira pukul 10.00 WIB, berawal dari adanya laporan masmyarakat yang menyebutkan di Lingkungan VI Cinta Jadi Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi sabu.
Mendapat laporan itu, personel Polsek Bosar Maligas langsung melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud. Tiba di lokasi, personel polisi melihat seorang pria sedang mengendarai sepeda motor CBR 150 warna merah.
Merasa curiga, personel polisi melakukan penyetopan terhadap pria itu. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemuka satu paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam topi warna merah milik BCS.
Selain barang bukti sabu, dari pinggang BCS juga ditemukan sebilah pisau bergagang kayu. Dan sewaktu diinterogasi, BCS mengaku sabu diperolehnya dari pria berinisial Eko, warga Ujung Padang.
Personel polisi pun, melakukan pengembangan guna melakukan penangkapan terhada- Eko. Namun Eko sudah tidak ditemukan di rumahnya.
Kemudian, BCS digelandang ke Mapolsek Bosar Maligas bersama barang bukti, satu paket kecil sabu, satu topi warna merah, satu handphone merk Samsung warna putih, satu pisau bergagang kayu dan satu unit sepeda motor CBR 150 warna merah dengan No.Pol BK 3331 ACK dan Nomor Rangka:MLHKC1792B5004967 serta Nomor Mesin:KC17E-2004969. (jer/snc)