SimadaNews.com-Anggota TNI Kodam 3 Siliwangi Kopda Nelson Purba, protes terhadap penanganan kasus yang menimpa adiknya Oktaviandi Purba di Satnarkoba Polres Siantar.
Kopda Nelson Purba, ketika mendatangi Mapolres Siantar, Rabu (13/2) mengatakan, dirinya tidak membela adiknya kalau benar-benar bersalah karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Tetapi, dia tidak terima karena adiknya mendapatkan perlakuan kasar dari oknum penyidik ketika melakukan pemeriksaan terhadap adiknya. Apalagi mendapat pemukulan dari oknum penyidik itu.
Kopda Nelson menceritakan, adiknya Oktaviandi Purba dan temanya Ivan Torang Pandapotan Rajaguguk, digerebek personel Satnarkoba Polres Siantar, Sabtu (9/2) di Jalan Mangga Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat.
Dan saat penangkapan, kondisi tubuh adiknya tidak ada lebam. Tetapi setelah tiga hari penangkapan, di bagian muka adiknya didapati bekas sayatan dan lebam di hidung, diduga dipukul oknun penyidik.
Ketika kondisi itu ingin diperiksa pihak keluarganya, dan hendak melakukan visum, Kopda Nelson mengaku, Kasat Narkoba tidak memebrikan izin.
“Saya tidak membela adik saya. Kalau dia memang salah silahkan diproses secara hukum. Saya kesalkan ketika di BAP, ada dugaan pemukulan. Belum lagi soal penerapan pasal yang kurang tepat. Masa barang bukti sedikit, adiknya saya disebut pengedar kena Pasal 114 undang-undang narkotika,” kesal Kopda Nelson.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Eduard SH, ketika dikonfirmasi, membantah tuduhan adanya pemukulan terhadap Oktaviandi.
“Tidak ada pemukulan dilakukan saat pemeriksaan. Kalau mereka mau buat laporan keberatan, silahkan,” kata AKP Eduard.
Dia juga menjelaskan, bahwa saat pengerebekan, personel Satnarkoba menemukan barang bukti satu rokok union bekas berisikan ganja, rokok sempurna campur ganja dan satu buah plastik berisi dua paket ganja seberat 2,50 gram dan tiga kertas titak.
Dia juga mengakui, tidak memperbolehkan pihak keluarga membawa tersangka berobat ke dokter, dengan alasan hanya mengalami sakit biasa dan luka yang ada di wajahnya tidak begitu parah.
“Pokoknya tidak ada pemukulan sewaktu pemeriksaan,” tegas AKP Eduard. (sabarudin/snc)