Simada News
Sabtu, 19 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Korban Penganiayaan Oknum Kades Nilai Satreskrim Polres Nias Tak Profesional Tangani Kasus

Simadanews.com by Simadanews.com
8 Agustus 2020 | 13:08 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com– Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Nias, dinilai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kepala desa terhadap salah seorang warga.

Kondisi itu, dialami Sozanolo Waruwu, yang merupakan korban penganiayaan dan sudah membuat laporan pengaduan ke Polres Nias. Tapi, laporan pria yang akrab dipanggil Soza itu, sudah dua bulan tidak diproses dan oknum kepala desa masih bebas berkeliaran.

Sesuai pengakuan Kuasa Hukum Soza, Senin 3 Agustus 2020, kepada sejumlah wartawan ketika konfrensi pers didampigi kuasa hukumnya di Medan, menuturkan dirinya sudah membuat laporan ke Polres Nias sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan dengan Nomor STPLP/193/VI/2020/NS per tanggal 8 Juni 2020 di Mapolres Nias.

Marthin Anugerah Halawa SH, selaku Kuasa Hukum/Pengacara Soza memaparkan, bahwa kejadian terjadi pada tanggal 7 Juni 2020. Berawal saat oknum Kepala Desa Hilihambawa SW alias Ama Kiri mengendarai sepedamotor membonceng salah satu warganya melintasi warung milik Manati Waruwu.

Selanjutnya, salah seorang warga yang berada di warung, menegur SW dengan maksud tegur sapa dengan mengatakan “Eh Pak Kepala Desa, mari singgah dulu pak”.

Tapi bukannya menyambut sapaan warganya dengan baik, SW malah membalas sapaan warganya tersebut dengan kata-kata yang kotor, yang seharusnya tidak pantas.

“Kuper…. mamakmu,” kata SW, ditirukan Marthin.

Jawaban SW, membuat warga yang mendengar dan yang berada di warung terkejut dan sangat menyayangkan atas ucapan SW.

Lebih lanjut dikatakannya, kemudian Soza salah seorang warga yang ada di warung, bersama warga lainnya mendatangi SW mempertanyakan ucapa SW.

“Pak Kepala Desa, kalo boleh tau sama siapa tadi makian bapak itu?” tanya Soza. Lalu Kepala Desa menjawab dengan makian yang mengatakan “kel… mamakmu lah,” jawab SW.

Selain memberikan jawaban yang kurang pantas, SW tiba-tiba mengambil pisau dari pinggang kirinya dengan menggunakan tangan kanannya dan menghunuskan ke arah perut Soza. Namun oza dapat menghindar dengan gerakan spontan untuk membela diri, sambil menendang tangan SW yang mengakibatkan pisau tersebut jatuh mengenai jari kaki jempol Soza hingga berdarah.

Selanjutnya, SW lari ke rumah warga yang diketahui rumah tersebut milik atas nama Ama Aro. Soza pun menghampiri dan memukul pipi kanan Kepala Desa satu kali. Sesaat kemudian Ama Fika selaku warga yang hadir pada saat itu melerai sambil menarik Soza keluar dari dalam rumah.

Seketika itu, kedua anak pemilik rumah keluar sambil membawa Kapak dan Kayu, namun Ama Fika bisa meredakan emosi keduanya serta meninggalkan tempat itu sambil membawa pisau milik Kepala Desa untuk nantinya dijadikan alat bukti penyerangan yang dilakukan oleh Kepala Desa kepada warganya tersebut.

Keesokan harinya tiga warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengantarkan pisau itu langsung kepada Camat setempat dan Camat berjanji untuk memediasi masalah tersebut namun Kepala Desa tidak meresponnya dengan baik.

Sore harinya, tepat pada tanggal 7 Juni 2020, Kepala Desa membuat laporan atas kejadian tersebut ke Polsek Hiliduho.

Tidak terima akan perlakuan Kepala Desa, tepatnya pada tanggal 8 Juni 2020, Soza pun juga ikut serta melaporkan Kepala Desa ke Polres Nias dengan Nomor Laporan STPLP/193/VI/2020/NS.

“Dalam hal ini Pihak Polres sudah meminta keterangan kedua belah pihak serta melakukan Pra Rekonstruksi serta mengambil pisau dari kantor Camat dan di buat Berita Acara Penyitaan Barang Bukti tersebut,” ujar Marthin selaku Kuasa Hukum Soza.

Kemudian Kuasa Hukum Soza juga mengatakan, selang beberapa hari kemudian tepatnya pada tanggal 11 Juni 2020, Soza dan Ama Heni yang diketahui ikut serta hadir pada saat kejadian itu ditangkap oleh personel Polsek Hiliduho yang sampai saat berita ini perkaranya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli.

Sementara kasus pelaporan kliennya atas nama Soza tersebut di Mapolres Nias yang diketahui ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Nias dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim Iptu Martua Manik yang terhitung sampai saat ini sudah 2 bulan berjalannya waktu pelaporan Soza tersebut tak kunjung diproses dengan baik sesuai SOP yang berlaku.

“Ada apa dengan ini semua ?!,” cetus Marthin.

Sementara itu, menanggapi kasus ini, para awak media pun langsung berupaya menghubungi Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam konfirmasi melalui telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp (WA) bersama dengan Kasat Reskrim Polres Nias Iptu Martua Manik, Selasa 4 Agustus 2020.

Saat di konfirmasi melalui pesan WA seluler, Martua Manik mengatakan, sesuai SOP di Polres Nias, yang bisa memberikan konfirmasi hanya Humas dan Kapolres.

Sedangkan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, saat dikonfirmasi awal melalui pesan singkat WA seluler , diduga terkesan kurang begitu mengetahui atas perihal kasus yang menimpa Soza.

“Nanti saya cek,” kata AKBP Deni  Kurniawan, Rabu 5 Agustus 2020.

Kemudian pada Kamis 6 Agustus 2020, AKBP Deni Kurniawan membantah perihal terkait Konfirmasi atas kasus ketidakadilan yang dialami Soza di Polres Nias.

“Tidak ada itu, andakan sudah tanya juga ke Kasat Reskrim dan sudah dijelaskan,” sebut AKBP Deni kepada salah seorang awak media.

Menanggapi pernyataan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan tersebut, Jon Efendi Purba SH MH selaku partners Kuasa Hukum Soza angkat bicara.

Jon mengatakan pernyataan Kapolres tersebut sepertinya diduga kuat terkesan kurang sesuai dengan apa yang telah dialami oleh klienya Soza.

Dia melanjutkan, sampai saat ini, jikalau benar pernyataan Kapolres Nias tersebut, seharusnya kasus laporan atas nama Soza sudah selayaknya dapat ditanggapi dengan baik, melihat kasus laporan Soza sudah 2 bulan lamanya berjalan.

“Namun hingga kini tak kunjung berjalan dengan baik sesuai SOP yang berlaku di Institusi Kepolisian berdasarkan Perkap Kapolri No.6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana,” ujarnya.

Menurutnya, seharusnya Kasat Reskrim Polres Nias Iptu Martua Manik segera menggelar, serta mengeluarkan surat perintah penyidikan dan menjadikan Satiaro Waruwu selaku Kepala Desa tersebut yang juga sebagai terlapor dalam kasus pelaporan Soza.

Ternyata bukti dilapangan Kepala Desa tersebut, masih bebas berkeliaran tanpa adanya ikatan hukum yang seharusnya layak diterima berdasarkan perbuatannya terhadap Soza.

Marthin Anugerah Halawa SH, selaku Kuasa Hukum Soza juga menambahkan, bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, melalui Instruksinya sangat jelas menegaskan dengan mengatakan “Perhatikan kinerja anak buahmu, jadilah komandan yang hebat disatuanmu, jangan meminta dari pekerjaanmu dan mempersulit masyarakat, serta laksanakan tugas sebagai ladang ibadah”.

“Kiranya instruksi Kapolda Sumut, dapat diberlakukan kepada seluruh personel kepolisian yang bernaung di jajaran Polda Sumut, terkhusus di wilayah hukum Polres Nias agar dapat terealisasi dengan baik,” pungkasnya. (snc)

Laporan:Rio Sinaga

Editor:Hermanto Sipayung     

Share290Tweet140Pin50

Berita Terkait

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18/07/2025

SimadaNews.com- Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama jajaran PDAM Tirta Uli, Jumat (18/7/2025), guna membahas persoalan pasokan air...

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18/07/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti belum tuntasnya persoalan tapal batas antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun dalam rapat...

Oplus_0

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18/07/2025

SimadaNews.com – Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mulai menindaklanjuti imbauan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, terkait penerapan sistem lima hari...

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18/07/2025

SimadaNews.com-Pelatihan Keterampilan Kerja dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Pematangsiantar resmi ditutup, Rabu (16/7/2025), di Ruang Serbaguna...

Simpang Sambu Siantar Geger,  Pria Ditemukan Meninggal Posisi Menungging di Trotoar Depan SPBU

18/07/2025

SimadaNews.com–Warga Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, digemparkan dengan penemuan sesosok pria yang ditemukan meninggal dunia di trotoar...

Meriahkan HUT ke-60 Telkom, Indibiz Tawarkan Paket Internet Hemat untuk Dorong Omzet Bisnis

18/07/2025

SimadaNews.com-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-60, PT Telkom Indonesia menghadirkan berbagai inisiatif digital guna mendukung pertumbuhan bisnis di seluruh...

Berita Terbaru

News

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18 Juli 2025 | 22:15 WIB
News

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18 Juli 2025 | 21:26 WIB
News

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18 Juli 2025 | 20:03 WIB
News

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18 Juli 2025 | 18:57 WIB
News

Simpang Sambu Siantar Geger,  Pria Ditemukan Meninggal Posisi Menungging di Trotoar Depan SPBU

18 Juli 2025 | 16:37 WIB
News

Meriahkan HUT ke-60 Telkom, Indibiz Tawarkan Paket Internet Hemat untuk Dorong Omzet Bisnis

18 Juli 2025 | 12:59 WIB
News

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18 Juli 2025 | 10:51 WIB
News

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18 Juli 2025 | 10:26 WIB
News

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17 Juli 2025 | 22:38 WIB
News

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 | 21:00 WIB
News

Indibiz Hadirkan CEO Joeragan Properti, Nasrullah Andista, dalam Webinar “Jual Kilat Properti”

17 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

KPU Ingin Bangun Kantor Baru, Wali Kota Siantar Beri Sinyal Positif

17 Juli 2025 | 19:40 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba