SimadaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi menggelar Rakor pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II periode Juli 2021, Senin (05/07/2021).
Ketua KPU, Abdul Kholik mengingatkan akan pentingnya daftar pemilih yang bersih dan memenuhi syarat dalam rangka mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, karena itu regulasi KPU mengatur agar daftar pemilih ini dimuatkhirkan secara berkelanjutan, sehingga waktu menjelang pemilu nanti tidak terjadi lagi perdebatan yang menegangkan urat syaraf terkait daftar pemilih ini.
Rakor dipimpin Ketua Divisi Data dan Perencanaan, H. Rudi Tanjung dan dihadiri anggota Komisioner lainnya H. Emil Sofian, Johan Wahyudi, Muhklis Mukhtar, sekretaris Ahmad Nurdin.
Hasil dari Rakor; Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 berjumlah 113.259 pemilih, dengan rincian laki-laki 55.060 pemilih, dan perempuan 58.199pemilih. Tersebar di 5 kecamatan, 35 kelurahan, 513 TPS.
Jumlah pemilih baru 6 pemilih, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 0 pemilih, jumlah pemilih pindah keluar 0 pemilih.
Komisi Pemilihan Umum Kota Tebingtinggi berharap informasi dan tanggapan masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Daftar Pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya. (***)

Discussion about this post