SimadaNews.com-Pria berinisial SAR (27), tidak bisa berkutik saat digerebek personel polisi di salah satu gubuk di Desa Bandar Kuala, Kecamatna Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Saat digerebek, Sabtu (6/10) sekira pukul 11.30 WIB, pria warga Desa Lembah sari Kotarih itu, terbukti menyimpan barang bukti sabu yang disembunyikan di bawah tilam tempatnya tidur.
Data diperoleh, penggerebekan itu berawal dari informasi yang diperoleh personel Polsek Galang dari masyarakat yang menyebutkan, di salah satu gubuk di Desa Bandar Kuala, sering terjadi transaksi sabu.
Kemudian, Kapolsek Galang AKP Ilham Harahap, memerintahkan personel Satreskrim melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Dan tiba di lokasi, personel polisi langsung melakukan penggerebekan dan menemukan SAR di dalam gubuk.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan di dalam gubuk, dan ditemukan barang bukti, 21 paket kecil plastik transparan berisi kristal, lima paket besar berisi kristal diduga sabu, enam pipet skop, tiga pipet plastik yang bengkok.
Kemudian, satu bungkus plastik berisi sembilan buah pipet, dua mancis, satu dot, du gunting, satu unit handphone merk mito, satu unit handphone merk nokia dan satu botol minyak rambut gatsby.
Sewaktu diinterogasi, SAR mengaku hanya sebagai kurir dari seorang temannya berinisial SUP alias PO yang telah menjual sepuluh paket kepda 100 orang pembeli. Namun, SUP sudah pergi membawa hasil penjualan.
Mendapat pengakuan SAR, personel polisi langsung bergerak melakukan pengejaran kepada SUP. Sedangkan SAR bersama barang bukti, digelandang ke Mapolsek Galang dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Deli Serdang. (saiun/snc)