SimadaNews.com-Dua orang personil Kepolsian Polres Labuhanbatu, Aiptu Rahmat dan Aipda Maslan Marbun, dipecat secara tidak hormat saat Polres Labuhanbatu menggelar Upacara Bendera yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Frido Situmorang SH SIK, Selasa (21/8).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido, mengatakan, kedua personel dikenakan Pemecatan Tidak Dengan Hormat ( PTDH) karena melanggar disiplin dan kode etik Polri.
Perwira berpangkat dua melati emas ini juga mengingatkan setiap anggota Polri harus disiplin sebab kewenangan Polri sangat luas.
“Maka dari itu perlunya disiplin yang tinggi ,jika tidak maka hanya ada pelanggaran. Untuk itu marilah kita mengambil hikmah dari pelaksanaan upacara PTDH ini, agar kita selalu berhati-hati dalam mengambil tindakan dan selalu melakukan introspeksi diri agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar serta menyimpang dari aturan dan kode etik Polri,” sebutnya.
Kapolres juga meminta, kepada seluruh personel yang bertugas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mari kita bekerja dengan baik dan ikhlas sehingga apa yang kita perbuat dan kita laksanakan mendapat ladang amal dan ibadah bagi kita semua,” sebutnya. (ali/snc)