SimadaNews.com-Penemuan jasad Afrian Winata Tarigan (29), beberapa minggu lalu terungkap. Ternyata, Afrian disiksa dan jasadnya dibuang ke sumur tua oleh dua pemuda yang dilarangnya supaya tidak menjual narkoba.
Salah seorang pelaku, yakni Wira alias Aweng (27) berhasil ditangkap personel Polisi. Sedangkan rekannya berinisial AB, masing dalam pengejaran.
Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK, kepada sejumlah wartawan, Mingggu (2/11) menerangkan, penangkapan terhadap Wira berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah keluarga korban yang dihimpun personel polisi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui Wira melarikan diri ke hutan kawasan Patumbak, setelah menghabisi nyawa Afrian dan membuang jasad ke sumur tua. Dan saat dilakukan penyelidikan, personel polisi melihat keberadaan Wira berdiri di pinggir Jalan Garu 1. Tetapi saat hendak ditangkap, Wira berusaha melarikan diri ke jalan Delima menuju Jalan Garu 2 B Kelurahan Harjosari Medan Amplas.
Melihat itu, personel polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, setelah diberikan tembakan peringatan, Wira tidak menghiraukan dan terpaksa diberikan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya.
“Wira berusaha melarikan diri. Terpaksa kita lumpuhkan. Betis kaki kanan dan kirinya ditembus tiga timah panas ,” kata AKP Ginanjar.
Dia menyebutkan, setelah dilumpuhkan. Wira kemudian dibawa ke RS.Bhayangkara Medan untuk diberikan perawatan medis dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Patumbak untuk menjalani pemeriksaan .
AKP Ginanjar menambahkan, dari hasil pemeriksaan juga diketahui Wira tidak sendirian menghabisi nyawa Afrian, tetapi bersama AB. Mereka melakukan pembacokan menggunakan kampak ke tubuh Wira, karena dilarang menjual narkoba.
“Mereka (Wira dan AB) membacok korban menggunakan kampak. Kemudian leher di ikat pakai kawat. Itu karena korban melarang keduanya mengedarkan narkoba. Setelah dipastikan meninggal, kedua pelaku membalut tubuh korban pakai sprei dan tilam lalu dibuang ke sumur tua di kawasan Jalan Pertahan Pasar II Desa Sigaragara. Jasad korban ditemukan sebulan setelah dibuang kedua pelaku,” kata AKP Ginanjar. (ali/snc)