Simada News
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

LPj Pembayaran Gaji THM Dinas PUPR Simalungun Rp2,2 Miliar Diduga Fiktif

Simadanews.com by Simadanews.com
27 September 2018 | 22:13 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Laporan Pembayaran Gaji kepada 561 Tenaga Honorer (THM) di Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Simalungun, untuk bulan Januari dan Pebruari 2018 sebesar Rp2.244.000.000, dinilai fiktif. Pasalnya, dinas tersebut sama sekali tidak ada melakukan pembayaran gaji kepada THM.

Hal itu terungkap pada hasil audit BPK Perwakilan Sumut yang dituangkan di buku ketiga hasil pemeriksaan yang sudah diserahkan kepada Pemkab Simalungun pada Mei 2018 lalu.

Dalam buku hasil pemeriksaan itu, disebutkan, bahwa Belanja Honorium Pada Dinas PUPR Simalungun Rp2.244.000.000, yang dipertanggungjawabkan pengelola anggaran, sama sekali tidak pernah dibayarkan kepada para THM.

Diterangkan dalam laporan itu, 561 THM di Dinas PUPR merupakan tenaga honorer yang bertugas di 11 UPTD yang bertugas menjaga pintu air bendungan dan saluragan irigasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seharusnya para tenaga honorer itu memeroleh gaji Rp2 juta per bulan. Dan ironisnya, para tenaga honorer pernah disuruh menandatangani bukti pembayaran gaji tetapi uang sama sekali tidak diterima dengan alasan uangnya dipergunakan untuk biaya administrasi perpanjangan kontrak kerja di Dinas PUPR.

Dalam hasil audit BPK itu, juga disebutkan pihak BPK sudah melakukan klarifiksi kepada sejumlah THM, dan ditemukan bahwa para THM mengaku sama sekali tidak menerima gaji.

Selain itu, Bendahara pengelola anggaran di Dinas PUPR diketahui melakukan penarikan kas dari bank sebanyak dua kali yang harusnya diperuntukkan membayar gaji THM.

Penarikan dana itu, kemudian dibuat pertanggungjawabannya. Padahal, dari pengakuan bendahara kepada pemeriksa BPK, gaji itu sama sekali belum dibayarkan atas perintah Kepala Dinas PUPR.

Masih sesuai hasil pemeriksaan BPK, dilakukan klarifikasi kepada Kepala Dinas PUPR terkait gaji THM itu, dan dari pengakuan Kepala Dinas PUPR, bahwa benar gaji THM belum dibayarkan karena dananya dipergunakan untuk keperluan lain.

Atas kebijakan yang dibuat Kepala Dinas PUPR Simalungun, BPK menilai perbuatan itu melanggar, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Kemudian, melanggar Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagari No.21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, disebutkan bahwa antara pengelola keuangan dan Kadis PUPUR sudah bersama-sama membuat laporan pertanggungjawaban padahal sama sekali tidak ada pembayaran gaji yang diindikasikan dapat merugikan keuangan daerah sekitar Rp2,2 miliar.

Sementara Kepala Dinas PUPR Simalungun, Benny Saragih, yang berusaha dikonfirmasi SimadaNews.com, terkait pemabyaran gaji THM dan laporang pertanggungjawaban yang diduga fiktif berdasarkan temuan BPK, sejak Senin (24/9) hingga Kamis (27/9) tidak berhasil ditemui di kantornya. Dan nomor telepon milik Benny yang dihubungi sama sekali tidak aktif. (manto/win/snc)

Share225Tweet141Pin51

Berita Terkait

Irham Sadani Rambe Terpilih Nahkodai PW KAMMI Sumut 2025-2027

11/07/2025

SimadaNews.com– Musyawarah Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan Irham Sadani Rambe sebagai Ketua Umum...

8 Anggota DPRD Sumut Sepakat Tolak Konversi KebunTeh Sidamanik ke Sawit

11/07/2025

SimadaNews.com–Delapan anggota DPRD Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 menyatakan penolakan tegas terhadap rencana konversi lahan perkebunan teh menjadi...

Diduga Salah Objek, Eksekusi Lahan di Desa Amborgang Picu Polemik

11/07/2025

SimadaNews.com– Eksekusi lahan seluas 8 hektare di Desa Amborgang oleh Pengadilan Negeri (PN) Balige pada 8 Mei 2025 lalu menuai...

Harga Beras Naik Terus! Pemko Siantar Turun Tangan Gelar Pasar Murah

11/07/2025

SimadaNews.com—Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah mempersiapkan kegiatan pasar murah yang akan dipusatkan di Lapangan H. Adam Malik, sebagai langkah intervensi...

Suara Perempuan, Suara Perubahan “Peran KOHATI dalam Isu Gender”

11/07/2025

ISU gender kini bukan lagi menjadi diskursus eksklusif di ruang akademik atau aktivis tertentu. Ia telah menjadi perhatian global karena menyangkut...

Kejari Pematangsiantar Terima Titipan Uang Rp330 Juta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

11/07/2025

SimadaNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menerima titipan uang sebesar Rp330.000.000 yang berasal dari kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana...

Berita Terbaru

News

Irham Sadani Rambe Terpilih Nahkodai PW KAMMI Sumut 2025-2027

11 Juli 2025 | 22:23 WIB
News

8 Anggota DPRD Sumut Sepakat Tolak Konversi KebunTeh Sidamanik ke Sawit

11 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Diduga Salah Objek, Eksekusi Lahan di Desa Amborgang Picu Polemik

11 Juli 2025 | 18:30 WIB
News

Harga Beras Naik Terus! Pemko Siantar Turun Tangan Gelar Pasar Murah

11 Juli 2025 | 18:03 WIB
News

Suara Perempuan, Suara Perubahan “Peran KOHATI dalam Isu Gender”

11 Juli 2025 | 17:23 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Terima Titipan Uang Rp330 Juta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

11 Juli 2025 | 16:02 WIB
News

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10 Juli 2025 | 22:59 WIB
News

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10 Juli 2025 | 21:02 WIB
News

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10 Juli 2025 | 17:10 WIB
News

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10 Juli 2025 | 16:43 WIB
News

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10 Juli 2025 | 16:12 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba