SimadaNews.com – Achmad Fahrozi (20) warga Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat tertangkap ketika mencoba mencuri kendaraan Juntar Lumban Gaol (50) warga Jalan Sutera Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (11/10/2020).
Kejadian bermula ketika seorang yang tidak dikenal mengotak-atik kunci sepedamotor Honda Supra X warna biru BK 6332 WAC yang diparkirkan di Jalan Bali (simpang lampu merah) di warung Eli Sidabutar,
Melihat itu, Juntar Lumban Gaol mendekat dan mengatakan, “itu sepeda motorku mau mencuri ya,”
Merasa ada yang menegur, tersangka langsung lari menuju Jalan Sisingamangaraja. Spontan, Juntar Lumban Gaol berteriak maling. Setelah dikejar sejauh 100 m, tepat di depan Gereja HKBP Sukadame maling tersebut tertangkap massa dan sempat dihakimi hingga bonyok-bonyok di bagian wajah, lalu diamankan ke warung Eli Sidabutar.
Ketua RT Dedy Anwar Sipayung kemudian menelepon Aiptu Hotlan Matondang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bane, tak berapa lama kemudian satu unit mobil Patroli Polsek Siantar Utara membawa AF (20) ke Polsek Siantar Utara untuk diamankan dari amukan massa. (Singly)

Discussion about this post