SimadaNews.com-Pria pengangguran berinisial SP (26), warga Kampung Rambung Susu Kelurahan Kerasan I, Kecamatan Pematang Bandar, ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di kebun sawit, Senin (19/2) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan, menerangan, kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di lokasi kebun milik Yoto di Kampung Rambung Susu, ada seorang pria akan melakukan transaksi sabu.
Mendapat informasi itu, personel Polsek Perdagangan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat tersangka sedang berdiri di areal kebun. Ketika diinterogasi, tersangka tidak bisa mengelak dan mengaku menyimpan sabu di bawah pohon sawit yang dibungkus dalam kotak rokok.
Selanjutnya tersangka disuruh menunjukkan barang bukti yakni, – satu buah kotak rokok, satu buah plastik diduga berisi sabu, satu timbangan elektronik, uang tunai Rp130 ribu dan handphone milik SP.
AKP Daniel menambahkan, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke mapolsek untuk pemeriksaan lanjutan. (asa/mas/snc)