slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot thailand
slot gacor
Mau Untung dari Hasil Bumi Curian, Malah Masuk Bui – Simada News
Simada News
Jumat, 23 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Mau Untung dari Hasil Bumi Curian, Malah Masuk Bui

Simadanews.com by Simadanews.com
5 Mei 2025 | 21:25 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

Simadanews.com – Dua pria masing-masing berinisial AIN (39), warga Jalan Ade Irma Suryani Kota Pematangsiantar, dan MN (37), warga Perum Pelita Indah Blok BB 02 Kelurahan Pangkalan Kerinci, Riau, ditangkap oleh Polsek Siantar Utara atas dugaan pencurian hasil bumi berupa kemiri, pinang, dan coklat.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, SH, menyampaikan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di rumah milik Erna Suriany Sitorus di Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 03.15 WIB.

Kejadian bermula saat korban terbangun untuk menunaikan salat subuh. Saat hendak mengambil air wudu, ia mendengar suara mencurigakan dari luar rumah, termasuk suara kendaraan yang hilir mudik. Korban kemudian menyalakan lampu dan berteriak, “Woi! Siapa di luar?” Seketika suara bising tersebut menghilang.

Usai salat, korban kembali mendengar suara dari luar yang memanggil, “Buu… Irma buka.. buka.”

Saat membuka pintu gerbang, korban menemukan sebatang bambu sepanjang dua meter tergeletak di luar pagar.

Korban lalu memeriksa rekaman CCTV dan mendapati dua pria tengah mencuri hasil bumi miliknya yang sebelumnya dibeli dari Desa Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Siantar Utara melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/IV/2025/SPKT/Polsek Siantar Utara/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara, tanggal 30 April 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil menangkap kedua pelaku pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di lokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Mapolsek Siantar Utara.

“Keduanya sudah kami tahan dan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 subsider Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Mereka juga merupakan residivis,” ujar AKP Jahrona. (snc)

Laporan: Sabarudin Purba

Share230Tweet144Pin52

Berita Terkait

Akses Antar Nagori Terganggu! Jembatan di Rambung Merah Amblas Diterjang Hujan

22/05/2025

SimadaNews.com- Sebuah jembatan penghubung di Jalan Provinsi alternatif yang menghubungkan Jalan Medan dan Jalan Asahan, tepatnya di Jalan Ulakma Sinaga,...

Pengurus KONI  Silaturahmi dengan Wesly Silalahi, Bahas Pelantikan dan Pembenahan Stadion Sangnaualuh

22/05/2025

SimadaNews.com– Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar melakukan audiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, di...

Nilai Jalur Domisili Siswa Baru di Toba Disorot, MTsN Balige Jadi Sorotan

22/05/2025

SimadaNews.com– Proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 untuk jenjang SMA/SMK melalui jalur domisili di Kabupaten Toba...

Diduga Bermain Judi, Oknum Kades di Labura Hanya Diberi Teguran oleh Camat

22/05/2025

SimadaNews.com – Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menjadi sorotan publik setelah videonya yang diduga...

Diduga Penyakit Kambuh, Polar Pardede Ditemukan Meninggal di Rumahnya

21/05/2025

SimadaNews.com – Seorang pensiunan karyawan BUMN bernama Polar Pardede (72) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Huta III Raja...

Warga Pulo Dogom Keluhkan Asap Pembakaran Jangkos PT MSJ

21/05/2025

SimadaNews.com-Pembakaran limbah jangkos sawit yang dilakukan oleh PT Multi Sawit Jaya (MSJ) di Desa Pulo Dogom, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali...

Berita Terbaru

News

Akses Antar Nagori Terganggu! Jembatan di Rambung Merah Amblas Diterjang Hujan

22 Mei 2025 | 23:29 WIB
News

Pengurus KONI  Silaturahmi dengan Wesly Silalahi, Bahas Pelantikan dan Pembenahan Stadion Sangnaualuh

22 Mei 2025 | 20:21 WIB
News

Nilai Jalur Domisili Siswa Baru di Toba Disorot, MTsN Balige Jadi Sorotan

22 Mei 2025 | 18:30 WIB
News

Diduga Bermain Judi, Oknum Kades di Labura Hanya Diberi Teguran oleh Camat

22 Mei 2025 | 18:20 WIB
News

Diduga Penyakit Kambuh, Polar Pardede Ditemukan Meninggal di Rumahnya

21 Mei 2025 | 18:58 WIB
News

Warga Pulo Dogom Keluhkan Asap Pembakaran Jangkos PT MSJ

21 Mei 2025 | 18:21 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Tanggung Jaminan Sosial 11 Ribu Pekerja Rentan 

21 Mei 2025 | 17:42 WIB
News

Video Viral Diduga Kades Main Judi, Camat Na IX-X: Sudah Kami Panggil dan Ingatkan

21 Mei 2025 | 15:49 WIB
News

Maretti Zendrato Meninggal karena Tertabrak Kereta Api Siantar Ekspres

21 Mei 2025 | 14:07 WIB
News

Dewan Pers: Bukan Soal Status Kompeten dan Terverifikasi, Paling Penting Wartawan Harus Pedomani Kode Etik Jurnalistik

21 Mei 2025 | 13:16 WIB
News

Telkom Dukung Transformasi Digital UMKM Lewat Pelatihan Bersama Mitra Binaan Mandiri

21 Mei 2025 | 12:19 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Kunjungi Posyandu di Simarito, Serahkan Bingkisan untuk Balita

20 Mei 2025 | 19:40 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba