SimadaNews.com – Personil Polsek Medan Timur meringkus dan menembak IHH (34) warga Jalan Rahmat PIK, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, tersangka pencuri kotak infaq Masjid, Rabu (06/01/2021).
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menjelaskan bahwa pada Kamis (31/12/2020) sekira pukul 16.00 wib pembersih mesjid datang ke TKP dan melihat kotak infaq mesjid sudah terbuka dan gagang kunci/pegangan gembok kotak infaq sudah rusak kemudian memberitahukan kepada pengurus mesjid.
“Saksi pengurus mesjid menjelaskan, bahwa di kotak infaq tersebut terdapat uang tunai Rp 3.200.000 dan sudah dua minggu belum dibuka serta kotak infaq diletakkan di teras mesjid dalam keadaan digembok,” paparnya.
Menurut Kapolsek, berdasarkan rekaman CCTV diketahui pelaku pencurian, kemudian dilakukan pencarian ke kediamannya di Jalan Rahmat PIK.
Dari hasil interogasi, pelaku merupakan residivis pencurian kotak infaq dari salah satu mesjid di daerah Delitua tahun 2015 dengan vonis 1 tahun 6 bulan.
Setelah pelaku ditangkap beserta barang buktinya, kemudian tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti alat yang digunakan berupa sepedamotor dan saat itu pelaku berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura mau buang air besar sehingga petugas membuka borgol.
“Saat itu juga pelaku melawan petugas dengan berusaha merampas senjata api milik Ipda Poltak Tambunan, namun saat bersamaan Brigadir Dwi Purwanto yang melihat tindakan pelaku seketika langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku dan selanjutnya pelaku berhasil diamankan dan diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan,” kata Kapolsek. (derbin)