SimadaNews.com-Ulah pria berinisial Mus alias Bocor ini, tidak patut ditiru. Pasalnya, dia nekat mengonsumsi sabu di rumah mertuanya di Kampung Gunung Nagori Bandar Hataran.
Sewaktu mengonsumsi sabu, pria berumur 40 tahun ini tidak sendiri. Tetapi dia mengajak temannya berinisial Mis alias Aseng (38). Kedunnya pun berhasil digerebek lalu ditangkap personel Polsek Perdagangan.
Informasi diperoleh dari Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan, penangkapan terhadap Mus dan Mis berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan di salah satu rumah di Kampung Gunung, ada dua pria sedang mengonsumsi sabu.
Atas laporan itu, AKP Daniel memerintahkan personel melakukan penyelidikan ke rumah yang dimaksud. Dan begitu tiba di lokasi, personel langsung melakukan penggerebekan di rumah yang diketahui merupakan rumah mertuanya Mus.
Sewaktu dilakukan penggeledahan disaksikan Pangulu Nagori Bandar Jawa Iwan Kurniawan, di ruangan dapur pada bagian rak piring ditemukan satu set rantang yg tdk tertutup didalamnya terdapat satu buah kaleng permen merek Milton berisi 15 bungkus plastik klip berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu terdiri dari enam bungkus plastik klip sedang dan sembilan bungkus plastik klip kecil.
Ketika diinterogasi, Mus mengaku sabu itu merupakan miliknya yang dibeli dari temannya berinisial Dede seharga Rp2,5 juta.
Kemudian di ruangan dapur ditemukan satu buah bong yang tidak ada kaca pireknya diduga sebagai alat mengomsumsi sabu. Kedunya pun mengaku, bahwa alat itu mereka gunakan mengonsusi sabu di dalam rumah.
Setelah dilakukan penggeledahan dan barang bukti diamankan, kedua pria itu pun digelandang ke Mapolsek Perdagangan dan selanjutnya diserahkann ke Satres Narkoba Polres Simalungun. (aya/snc)