SimadaNews.com-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral dan tidak ikut-ikutan dengan kepala daerah dalam dukung-mendukung calon presiden pada Pilpres 2019.
“Kepala daerah itu jabatan politis yang saat pencalonannya didukung partai politik, jadi sah-sah saja kalau menyatakan sikap dukungan untuk capres. Nah, kalau ASN (aparatur sipil negara) aturannya jelas, harus netral seperti TNI dan Polri,” kata Tjahjo di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (22/9) seperti dikutip dari Antara.
“Sekali lagi saya ingatkan seluruh ASN untuk tidak terlibat dukung-mendukung atau menjadi tim pemenangan capres, karena sanksinya sangat jelas. Untuk kepala daerah yang terlibat tim kampanye, aturanya juga jelas yakni harus cuti saat ikut kampanye,” tegas Tjahjo.
Tjahjo sendiri berada di Samarinda guna melantik Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Restuardy Daud sebagai sebagai Penjabat Gubernur Kaltim.
Restuardy mengisi sementara posisi lowong Gubernur Kaltim yang ditinggalkan Awang Faroek Ishak, karena mengundurkan diri untuk maju dalam pencalonan anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
Dalam sambutan saat pelantikan penjabat gubernur Kaltim, Tjahjo Kumolo mengingatkan semua pendukung capres untuk berkampanye secara santun dengan beradu program dan gagasan, tidak justru berkampanye negatif dengan menebar kebencian yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat dan stabilitas keamanan.(antara/snc)