SimadaNews.com-Pria berinisial SPS alias Ingot, warga Jalan Kenanga Kelurahan Bukit Sofa, Kota Siantar, disergap personel Polres Simalungu, karena diduga memiliki sabu di Jalan Setia Budi Simpang Kantor, Kecamatan Panombeian Panei, Kamis (13/9) sekira pukul 13.30 WIB.
Penangakapan terhadap Ingot, berawal dari informasi dari masayarakat, bahwa ada seorang pria diduga memiliki sabu. Mendapat info itu, personel polisi melakukan penyelidikan.
Dan ketika melihat pria yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan masyarakat, personel polisi langsung melakukan penyergapan. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan dari kantong celana pria itu 0,45 gram sabu.
Pria yang akrab dipanggil Ingot itu, mengaku sabu itu diperolehnya dari seorang pria yang sering mangkal di salah satu warnet di Kelurahan Timbang Galung. Namun ketika dilakukan pengembangan, pria dimaksud tidak ditemukan di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Juriadi Sembiring, membenarkan penangkapan itu. Kini terhadap Ingot sudah dilakukan penahanan di Mapolres Simalungun. (din/snc)