SimadaNews.com-Pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir, berinisial SS (33), warga Jalan l Narumonda Bawah, Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur, ditangkap personel Satres Narkoba, karena kepemilikan ganja kering siap edar, Selasa (25/9).
Kasatres Narkoba Polreta Siantar, AKP Erwin Tito, menerangkan, SS ditangkap saat berada di Jalan Pakis, berkat laporan masyarakat yang menyebutkan di Jalan Pakis, sering terjadi transaksi sabu.
Mendapat laporan itu, personel polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud ditemukan orang yang dicurigai dan langsung dilakukan penangkapan.
Pria itu diketahui berinisial SS, dan dari tangannya ditemukan dua paket kecil ganja. Selanjutnya dilakukan interogasi, SS mengaku menyimpan ganja di samping pot bunga tepat di samping kiri SS berdiri.
Dan sewaktu diperiksa, benar ditemukan satu plastik warna hijau berisi 41 paket kecil ganja. Kemudian dari kantong SS didapati Rp300 ribu. Dan selesai penggeledahan, SS digelandang ke Mapolresta Siantar, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (din/snc)