SimadaNews.com-Pemkab Simalungun dinilai melakukan pemborosan anggaran dan mubazir dengan alasan penanganan Covid-19. Terbukti, Pemkab Simalungun melakukan pembangunan ruang isolasi di tiga lokasi.
Data diperoleh reporter SimadaNews.com, semenjak adanya pendemi Covid-19, Bupati Simalungun JR Saragih, langsung memerintahkan pembuatan ruang isolasi dan ruang perawatan di RSUD Perdagangan.
Dalam persiapan pembuatan ruang isolasi dan ruang perawatan di RSUD Perdagangan, Pemkab Simalungun sudah menggelontorkan dan miliaran rupiah untuk membenahi ruangan isolasi dan perawatan termasuk pembelian peralatan kesehatan seperti alat Lab yang beberapa kali disampaikan Bupati Simalungun JR Saragih kepada sejumlah wartawan.
Dan pasca terbentuknya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGT2P) Covid-19 Simalungun, pada 17 Maret 2020, RSUD Perdagangan pun diusulkan Pemkab Simalungun menjadi rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, dan sudah ditetapkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menjadi Rumah Sakit Rujukan Penanganan Covid-19 dengan Surat Keputusan Nomor.188.44/ 217/KTPS/2020, tertanggal Kamis 9 April 2020.
Setelah ditetapkannya RSUD Perdagangan menjadi rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, Pemkab Simalungun melalui TGT2P Covid-19, untuk kedua kalinya melakukan pembuatan dan pembenahan RS Parapat yang infonya juga diperuntukkan sebagai ruang isolasi dan penanganan Covid-19.
Pekerjaan rehab ruangan dan gedung RS Parapat pun, sudah dikerjakan yang metode pelaksaanaannya penghunjukan langsung kepada kontraktor.
Tidak hanya RSUD Perdagangan dan RS Parapat. Terbaru, Pemkab Simalungun kembali membuat dan melakukan rehab 30 ruangan eks SMK Pertanian yang berada di Batu 20 Nagori Sigodang Kecamatan Panei, juga rencananya untuk lokasi ruang isolasi pengananan covid-19.
Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Simalungun Steven Samrin Girsang, menyebutkan bahwa Pemkab Simalungun sudah benar-benar melakukan pemborosan anggaran dan terkesan mubazir, dengan melakukan pembangunan atau pembuatan ruang isolasi.
Samrin berpendapat, harusnya Pemkab Simalungun menggunakan anggaran penanganan Covid-19, benar-benar tepat sasaran dan efisien karena pendemi Covid-19 tidak tahu kapan berakhir.
“Kalau untuk membangun ruang isolasi saja di beberapa tempat, itu sudah mubazir dan pemborosan anggaran. Kita juga sudah minta ke Pemkab Simalungun, untuk melaporkan rincian penggunaan anggaran penangan covid-19 untuk apa saja. Tapi mereka (pemkab) tidak kunjung menyampaikan. Tapi memang sudah kita surati, untuk segera menyampaikannya,” sebut Samrin.
Sedangkan, pantauan reporter SimadaNews.com, Kamis 23 April 2020, tampak puluhan pekerja bekerja di lokasi proyek yang tidak dibuat plank proyeknya. Terlihat juga, ada pengerjaan membenahi ruangan dan jalan sepanjang 1 Kilometer.
Sejumlah masyarakat yang ditanyai di lokasi proyek, mengaku mereka mengetahui rehab ruangan gedung yang tidak jauh dari Kantor Dinas Sosial Simalungun itu, akan diperuntukkan ruang isolasi penanganan Covid-19.
” Saya dengar buat ruang isolasi,” kata salah seorang pria yang ditemui di lokasi proyek.
Warga lainya, mengaku heran dengan rehab gedung itu. Apalagi diperuntukan ruah isolasi.
“Heranlah. Entah kapan siap membuat ruangan isolasi ini. Mungkin, bangunan ini siap, siap jugalah covid -19. Lalu, untuk apa nanti gedung ini dibuat,” kata warga sembari tertawan menunjukkan keheranan mereka.
Salah soerang pria berinisial BS yang mengaku sebagai pengawas pengerjaan itu, mengaku kurang pasti tahu untuk apa ruangan itu direhab.
“Kurang tahu pasti aku, Bang. Tapi informasinya buat ruang isolasi yang tertular covid-19. Gimanalah kami hanya pekerja dan pesuruh,” aku BS, sembari meminta konfirmasi lebih lanjut kepada pihak TNI, karena proses pengerjaaan juga ada melibatkan unsur TNI.
Salah seorang pria yang berseragam TNI, ketika dimintai komentarnya, langsung mengarahkan reporter untuk konfirmasi kepada Kasi Penrem.
Kasi Penrem Jawardi, melalui Pasi Intel E Sipayung, ketika dikonfirmasi bersama dengan sejumlah reporter melalui telepon. Mengaku pihaknya hanya bekerja sesuai intruksi untuk percepatan pelaksanaan pembangunan. Soal teknis dan anggran, itu menjadi tanggungjawab Dinas PUPR Simalungun.
“Anggota hanya bekerja untuk percepatan pembangunan. Untuk hal lain, tanya ke Kadis PUPR Simalungun,” katanya dari seberang telepon.
Kadis PUPR Simalungun Benny Saragih, ketika hendak dikonfirmasi di kantornya tidak berada di tempat. Dan telepon genggamnya ketika dihubungi juga tidak aktif.
Humas TGT2P Cobvid-19 Simalungun Akmal Siregar, juga tidak berhasil dikonfirmasi karena tidak kunjung mengangkat teleponnya hingga berita ini direlis ke redaksi. (snc)
Laporan: Robin Silaban
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post