SimadaNews.com-Personel Polsek Pangkalan Susu, Polres Langkat, membekuk pengedar narkoba, berikut menyita barang bukti puluhan bungkus paket sabu di Jalan Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Pengedar narkoba itu, berinisial ES alias Bores (38), nelayan warga Jalan Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu, 50 bungkus plastik klip kecil sabu, satu bungkus plastik klip besar sabu, satu bungkus plastik ukuran besar berisi ganja kering, kotak bedak untuk wadah sabu, skop terbuat dari sedotan plastik, gunting dan tas kecil sebagai tempat menyimpan narkoba diatas.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Slamet Riyadi ketika dikonfirmasi membenarkan telah tertangkapnya pengedar sabu.
Dia menjelaskan, sebelum pelaku diamankan pihak kepolisian terlebih dahulu mendapat informasi dari warga, bahwa ada seorang pria kerap memperjualbelikan narkoba kepada masyarakat setempat.
Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama anggotanya meluncur kelokasi dimaksud guna memastikan kebenaran dari informasi tersebut. Kemudian saat tiba dilokasi persisnya di depan salah satu rumah, seorang pria langsung berupaya kabur dari tempat itu.
“Ketika melarikan diri, pria tersebut ada membuang tas kecil keatas kamar mandi. Karena curiga kemudian petugas menangkap pria itu dan meminta agar mengambil barang yang dibuangnya. Ketika diperiksa ditemukan barang bukti narkoba,” kata AKP Slamet. (ali/snc)