SimadaNews.com-Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IV F.SPTI-K.SPSI, yang rencananya digelar di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungu, gagal digelar karena ada dua kubu yang tidak sepaham soal pelaksanaan Rakerda.
Informasi diperoleh dari pihak kepolisian, awalnya rakerda rencananya digelar di Hotel Patra Jasa Parapat, namun karena panitia rakerda tidak bisa menunjukkan surat izin atau SSTP dari pihak kepolisian, yang diminta manajemen hotel, pihak hotel tidak memberikan izin pelaksaan di hotel mereka.
Selain itu, ada surat beredar di lokasi dari Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia No.104/ORG/PC-SM/IX/2018, tanggal 12 September 2018 yang ditandatangani Ketua Pahala Nainggolan dan Supriadi SE sebagai sekretaris.
Surat itu menyatakan Rakerda FSPTI-KSPSI yang akan dilaksanakan, Kamis-Sabtu (13-15/9) adalah Ilegal/Tidak Sah.
Atas dasar itu, pihak kepolisian melaksanakan penyelidikan dan melakukan mediasi antara kedua kubu. Dan kubu yang akan melaksanakan rakerda yang semula di Patra Jasa, memindahkan lokasi rakerda ke Hotel Danau Toba Int Cottage.
Kemudian, manajemen Hotel Danau Toba Cottage mengkonfirmasi ke Polsek Parapat terkait izin atau STTP dari panitia Rakerda F.SPTI-KSPI. Dan atas penjelasan pihak Polsek Parapat, pihak Hotel Danau Toba, juga menolak permintaan panitia rakerda.
Kapolsek Parapat Bambang Priyatono, mengakui, sebelumnya Rabu (12/9) ada pihak mengaku Ketua F.SPTI-KSPSI Cabang Kabupaten Simalungun M.Syahrial, membawa surat pemberitahuan pelaksanaan Rakerda FSPTI-KSPSI. Surat itu ditandatangani Ketua Abdul Hakim Rangkuti dan Sekretaris Imran Yusuf.
Waktu itu, pihak Polsek Parapat menyarankan sesuai prosedur, agar panitia membuat surat pemberitahuan kepada Dir Intel Poldasu dengan meminta rekomendasi dari Kasat Intelkam Polres Simalungun.
”Sebelumnya sudah disampaikan prosedur dan saudara M.Syahrial menerima dan meneruskan ke DPD,” kata AKP Bambang.
Dia melanjutkan, pada Kamis (13/9) pihaknya berkoordinasi dengan pihak Hotel Danau Toba, terkait pelaksanaan rakerda begitu juga dengan pihak kubu yang akan melaksanakan rakerda. Dari hasil koordinasi, diimbau rakerda tidak dilaksanakan sebelum STTP dikeluarkan Polda Sumut.
Bahkan pihak panitia rakerda, menyepakati akan menjalankan prosedur dan setuju tidak akan melakukan kegiatan Rakerda F.SPTI-KSPSI Sumut 2018 sebelum adanya STTP dari kepolisian.
Di sisi lain, sekira pukul 10.30 WIB, rombongan kubu Pahala Nainggolan hendak mendatangi lokasi Hotel Danau Toba dengan kekuatan massa sekitar 200 orang, hendak menggagalkan rakerda. Dan atas aksi itu, Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno, berusaha memberikan pemahaman kepada kubu Pahala Nainggolan.
Dan saaty dilakukan koordinasi, kubu Pahala Nainggolan menerima dan sepakat atas imbauan pihak kepolisian, untuk membubarkan diri.
Tetapi, saat Kapolsek Parapat AKP Bambang, kembali ke Hotel Danau Toba melakukan monitor situasi dari pihak panitia rakerda, rombongan Pahala Nainggolan yang sebelumnya berjanji membubarkan diri, kembali mendatangi lokasi Hotel Danau Toba.
Di lokasi, bahkan sempat terjadi kericuhan antara kedua kubu, namun dapat ditenangkan personel polisi.
Kepada kedua kubu, Kapolsek Parapat AKP Bambang, memberikan arahan supaya kedua kubu tidak melakukan perbuatan anarkis dan perbuatan yang melanggar hukum serta menjaga kekondusifan Parapat.
”Sempat ada kericuhan, tapi bisa kita tenangkan dan memberikan imbauan agar kedua belah pihak menahan diri. Akhirnya kedua kubu sepakat membubarkan diri dan meninggalkan Hotel Danau Toba Cottage,” sebut AKP Bambang.
Dia menambahkan, setelah kedua kubu membubarkan diri dari Hotel Danau Toba, pihak Polsek Parapat dibantu Kasat Intelkam Polres Simalungun AKP Henry Sinaga, melakukan penyisiran di seputaran Kota Parapat untuk memastikan bahwa massa dari kedua kubu sudah membubarkan diri dalam keadaan aman dan kondusif.
”Kita pastikan tidak ada lagi massa yang menyebut anggota F.SPTI-KSPSI di Parapat. Dan rakerda tidak jadi dilaksanakan. Untuk selanjutnya, kita serahkan kepada organisasi itu. Dan peran kita sebagai pihak keamanan, hanya memberikan pengamanan supaya terjadi ketertiban dan tidak terjadi kericuhan,” kata AKP Bambang. (jer/snc)