advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Rabu, 29 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Operasi Pekat Jajaran Polres Sergai Tangkap 5 Pelaku Judi Temnbak Ikan dan KIM

Simadanews.com by Simadanews.com
16/05/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar Polres Serdang Bedagai selama sepekan berhasil mengamankan 5 tersangka pelaku judi tembak ikan dan sejumlah barang bukti.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, didampingi Kabag Ops AKP Ramsen Samosir, Kasat Reskrim AKP Panduwinata, KBO Satreskrim Ipda Fery Ariandi, Kanit I Ipda I Made Dwi Krisnanda, Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi SH dan Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda M Sihombing, saat Konferensi Pers Operasi Pekat, Sabtu 16 Mei 2020.

AKBP Robin menuturkan, keberhasilan Operasi Pekat dalam memberantas judi tembak ikan, kim dan togel merupakan komitmen Polres Sergai dalam memberantas judi di Wilayah Hukum Polres Sergai.

Dia menjelaskan, selain menangkap lima tersangka, turut diamankan sejumlah sepedamotor tanpa dokumen yang dijadikan sarana balap liar oleh sejumlah pemuda di sejumlah lokasi.

AKBP Robin juga menjelaskan, pelaksanaan Operasi Pekat oleh jajaran Polres Sergai, merupakan upaya menciptakan situasi Kamtibmas aman dan Kondusif selama bulan suci Ramadan.

Sasaran Operasi Pekat Toba 2020, yakni kepada penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras (miras),balap liar dan warung remang-remang (lapo tuak).

Dari kasus judi tembak ikan, seorang tersangka yang diamankan, Maurits Limbong (38) dengan 2 unit meja judi tembak ikan, 1 unit chips dan uang Rp89 ribu.

Maurits tangkap Rabu 13 Mei 2020, siang pukul 14.40 WIB, di Dusun II, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban.

Kemudian, tersangka RA alias Rahul (22) ditangkap karena terlibat kasus judi KIM, Minggu 10 Mei 2020, dinihari sekira pukul 00.00 WIB, di Perum Asun Desa Sei Rejo, Sei Bamban. Barang bukti dari RA, satu unit HP dan uang Rp270 ribu.

Tersangka SS alias Kacol (42) juga kasus judi KIM, ditangkap Senin 11 Mei 2020,  di Dusun VI Desa Blok X, Kecamatan Dolok Masihol, dengan barang bukti uang Rp128 ribu, empat blok notes, dua blok buku tulis berisi angka angkaa, satu kalkulator, dan satu handphone.

Selanjutnya, Polsek Firdaus Polres Sergai menangkap dua pelaku judi KIM dengan tersangka Lilik Budiono alias Lilik (47), Rabu 13 Mei 2020, malam sekira pukul 21.00 WIB di Dusun XIV Sihulambu, Desa Suka Damai-Sei Bamban.

Barang bukti yang ditemukan, satu HP, dua notes, satu pulpen, uang Rp175 ribu. Kemudian, dikembangkan kembali ditangkap tersangka Saut Marihot Sitorus (42), pada hari yang sama  di TKP.

AKBP Robin menambahkan, para tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 angka 1e, 3e,  4e KUH-Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (snc)

Laporan: Ali Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share220Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP-HIMAPSI), melaksanakan olahraga pagi bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi,...

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28/03/2023

SimadaNews.com-Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 selama bulan Ramadan, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat...

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28/03/2023

SimadaNews.com-Sebagai wujud sinergitas dan hubungan baik dengan stakeholder, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan...

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28/03/2023

SimadaNews.com-Ratusan pelajar datang dari berbagai Sekolah Menengah Pertama di Toba,  mengikuti latihan fisik sebagai persiapan samapta, Selasa 28 Maret 2023....

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28/03/2023

SimadaNews.com-Sumindo Situmorang, terdakwa pelaku pembunuhan yang terjadi di Huta Rawang, Nagori Purba Tua Barung Kecamatan Silimakuta, divonis 16 tahun penjara....

7 Rumah yang Terbakar di Mangadei Raya Mulai Dibangun Lagi

28/03/2023

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Simalungun diwakili Lurah Pematang Raya,  bersama Tokoh Masyarakat serta KNPI Simalungun melaksanakan kegiatan peletakan Batu pertama dalam rangka...

Discussion about this post

Terkini

News

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28 Maret, 2023
News

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28 Maret, 2023
News

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28 Maret, 2023
News

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28 Maret, 2023
News

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28 Maret, 2023
News

7 Rumah yang Terbakar di Mangadei Raya Mulai Dibangun Lagi

28 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID