SimadaNews.com-Puluhan orangtua siswa dari beberapa kecamatan di Kabupaten Toba, mendatangi kantor DPRD Toba, menyampaikan kekecewaan atas hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri Tahun 2020.
Kedatangan orangtua dari Kecamatan Silaen dan Kecamatan Balige itu, diterima langsung Ketua DPRD Toba Effendi Napitupulu didampingi Wakil Ketua Candrow Manurung, bersama Komisi C DPRD Toba di ruang rapat Bapemperda DPRD Toba, Selasa 30 Juni 2020.
Hotdi Simanjuntak, warga Desa Simanobak Kecamatan Silaen, menyatakan protes pasalnya anak-anak mereka yang sebelumnya mendaftar melalui jalur zonasi ke sekolah yang terdekat dengan domisili tetapi pada umumnya tidak lolos.
“Kami mau tahu gimana itu artinya zonasi? Berapa sebenarnya jarak yang diterapkan untuk jalur zonasi?”, tegasnya kepada wartawan usai pertemuan seraya berharap pengumuman hasil seleksi dapat dipampangkan.
“Kalau bisa diprintlah hasilnya, darimana saja orangnya. Kami tadi diarahkan untuk mendaftar ke sekolah lain yang jarak tempuhnya sudah termasuk jauh dari rumah. Apa bisa dikasih SIM sama anak yang masih berumur 15 tahun?”, sebutnya dengan nada bertannya.
Pernyataan senada juga disampaikan Romantika Hutapea, didampingi beberapa orang tua lainnya.
Arifin Butarbutar, orang tua lainnya warga Desa Tambunan, Kecamatan Balige yang mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 1 Laguboti namun tidak lolos, mengakui kesulitan menentukan sekolah tujuan selanjutnya.
“Anak saya ke Laguboti tidak masuk, ke Balige juga tidak masuk. Jarak tempuh rumah ke sekolah di Laguboti sekitar 3 Km, kalau ke Balige lebih jauh lagi. Anak saya mendaftar ke SMA Negeri 1 Laguboti, tidak masuk alasannya, jarak yang diterima itu 2.111 meter. Anak-anak maunya ke SMA bukan SMK,” terangnya dan diamini oleh Tumbur Tambunan salah satu orang tua yang berprofesi sebagai Guru di SMP Negeri 4 Balige.
“Kesimpulannya, kami ingin agar anak kami yang tidak terdaftar supaya dapat sekolah. Janganlah sampai anak kami tidak sekolah, itulah permintaan kami selaku orangtua. Tambunan itu kan masih Kecamatan Balige, tolonglah diperhatikan agar anak kami juga dapat sekolah,” ujarnya mengakui kegagalan yang dihadapi dalam penerimaan di SMA Negeri 1 Balige.
Sebelumnya, Candrow Manurung didampingi Tomson Manurung, usai pertemuan, menjelaskan pihaknya sementara menerima tuntutan masyarakat untuk selanjutnya dikoordinasikan bersama Kacabdis Pendidikan Provsu melalui RDP bersama perwakilan masyarakat pada Rabu 1 Juli 2020.
“Tuntutan mereka tadi dengan adanya sistim zonasi dan tidak adanya keterbukaan dari sini, apa mungkin karena keterbatasan informasi akan jalur penerimaan yang lain selain zona atau ketidakpahaman mereka. Makanya besok kita coba undang Kacabdis untuk dapat menjelaskan prosedurnya atau gimana keterangannya supaya masyarakat dapat mengerti. Informasinya semua yang mendaftar dari Tambunan, cuma 1 orang yang masuk, itupun jalur KIP,” terangnya.
Turut hadir menerima masyarakat, anggota DPRD Toba Henry Tambunan, Sabaruddin Tambunan dan Fauzi Sirait, Kasat Intel Polres Tobasa Antony Rajagukguk, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Toba Albert Panjaitan. (snc)
Laporan: Jaya Napitupulu
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post