SimadaNews.com-Panitia Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Banjaran, Kecamatan Raya Kahean Dibentuk.
Adapun tujuan dibentuknya panitia dan KPPS tingkat Nagori(Desa-red) adalah sebagai wujud pemilihan Kepala Desa serentak di kabupaten Simalungun tahun 2022.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta tokoh masyarakat dilibatkan dalam rapat pembentukan Panitia tersebut.
Pada kesempatan itu, Ketua Maujana Nagori Sukirman Purba menekankan semua peserta rapat melakukan tugas dengan benar. Sebab, apabila tidak maksimal akan dikenai sanksi.
“Semua harus netral, setelah terbentuknya kepanitiaan! Tidak boleh pro sama salah satu calon. Ada sanksi bagi panitia yang tidak melakukan tugas dengan benar,” tegas Sukiman Purba.
Dia berharap, Semua kalangan ikut berpartisipasi dalam program Pilpanag. Tukkot Nagori, LPMN dan Tokoh masyarakat nantinya akan disebut tim 11 dan langsung melaksanakan pemilihan 5 orang per TPS untuk setiap dusun yang melaksanakan Pilpanag.
Sementara, Pelaksana Harian Pangulu Banjaran menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta yang ikut mendukung dan mensukseskan pemilihan panitia Kepala Nagori. (snc)
Laporan: Jenro Purba
Discussion about this post