SimadaNews.com-Di tengah pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, kebijakan proses belajar mengajar di setiap tingkat pendidikan tidak dapat berjalan normal atau tatap muka, sehingga sistim pembelajaran daring masing tetap dilaksanakan.
“Proses belajar daring mungkin juga dapat menimbulkan suatu kejenuhan bagi para siswa, karena tidak bisa saling bertemu baik antara murid dengan guru maupun antar sesama siswa,” kata Kasi Pendidikan Tingkat SMA UPTD Disdik Sumut Hamonangan Aruan, Kamis 27 Agustus 2020.
Hamonangan menuturkan, meskipun mungkin timbul kejenuhan mengikuti belajar daring, diharapkan kepada para siswa terlebih para orangtua, untuk bersabar hingga adanya kebijakan baru dari pemerintah untuk bisa melaksanakan proser belajar tatap muka.
Dia menambahkan, alasan larangan melakukan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka, adalah mengikuti peraturan sesuai dengan Surat Edaran Disdik Sumut tertanggal 22 Agustus 2020, dan dilanjutukan dengan surat edaran per tanggal 26 Agustus.
“Intinya, kebijakan pelarangan belajar tatap muka dan masih menggunakan proses belajar daring, demi pencegahan dan memutus rantai Covid-19. Jadi kepada masyatakat, kita harapkan bersabar,” pungkasnya. (snc)
Laporan:Robin Silaban
Editor:Hermanto Sipayung

Discussion about this post