Simadanews.com-Warga Huta V Nagori Nagoritongah Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pemasangan tiang kabel listrik permanent di kampungnya.
Mirisnya, tiang listrik yang digunakan untuk sebagai tiang penyangga Jaringan Tegang Menengah (JTM) milik PLN masih darurat masih menggunakan kayu eukaliptus dan sebagian dari bambu sehingga sangat semrawut dan berpotensi membahayakan bagi masyarakat setempat.
Armel Damanik, kepada jurnalis SimadaNews.com, Kamis 24 November 2022, mengatakan bahwa dirinya bersama beberapa warga lainnya sudah sering mengusulkan pengadaan tiang listrik kepada PLN dan Pemkab Simalungun melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nagori untuk mengganti tiang bambu dengan tiang permanent dari besi dan beton. Namun sudah sampai saat ini tidak ada realisasi.
“Warga sini selalu patungan dan bergotong royong demi membeli tiang besi itupun tidak layak pakai dan tiang kayu dari eukaliptus demi listrik tetap mengalir ke rumah-rumah warga,” tegas Armel Damanik.
Dianya menambahkan, warga merasa khawatir jika musim penghujan tiba. Karena kalau tiang penyangga bambu lama kelamaan akan lapuk, sehingga dipastikan tidak akan kuat menahan terjangan hujan dan angin, tentunya akan memutus aliran listrik bahkan bisa membahayakan masyarakat.
“Kalau musim hujan Panduduk sini waswas. Sebab pernah ada tiang yang patah dan nyaris menimpa warga,” cetusnya.
Adapun aliran listrik tersebut mengaliri sekitar kurang lebih 30 KK, dengan kondisi tiang penyangga terbuat dari bambu dan kayu eukaliptus sebagian sudah terbuat dari besi, itupun belum layak pakai.
Kabel yang dialiri masih kabel Rumah Tangga. Tiang Penyangga Jaringan Menengah (JTM) yang diperlukan puluhan unit untuk aliran listrik dari Tiang Perkamen ke Rumah Warga..
Hal senada dikatakan Homai JTP. Purba, ST mantan Pangulu Nagori Tongah Periode 2012-2016.
Dia menambahkan, bahwa permasalahan tiang listrik dari bambu dan eukalyptus tersebut sudah cukup lama mungkin sudah sekitar 9 tahunan. Bahkan sudah beberapa kali diusulkan warga ketika dirinya manjabat sebagai Pangulu (Kades) baik ke PLN, Pemkab Simalungun maupun anggota dewan namun sampai saat ini tidak ada realisasinya. (snc)
Laporan : Supranto Purba.
Discussion about this post