SimadaNews.com-Aktivitas Pasar Malam di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi, yang sudah berlangsung sejak Jumat lalu, disebut-sebut belum memiliki izin dari Kantor Penanaman Modan dan Perizinan.
Ironisnya, meski belum memiliki izin. Pihak Satpol PP sebagai penegak perda, belum melakukan penertiban. Padahal, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi, pernah berjanji akan melarang kegiatan pasar malam di Lapangan Merdeka. Dan itu sudah berlangsung sejak Tahun 2017, tapi kali ini janji itu sudah dilanggar.
Kadis Penanaman Modal dan Perijinan Kota Tebingtinggi, Surya Dharma SH MAP, Rabu (5/9) di ruang kerjanya, mengaku bahwa izin Pasar Malam belum dikeluarkannya sebab masih ada yang belum dilengkapi untuk kegiatan itu.
Sementara, pantuan wartawan, di pasar malam itu ada permainan ketangkasan yang dapat dikatagorikan berbau judi.
Menurut Pak Maria, beroperasinya berbau judi terselubung di permainan ketangkasan di Pasar Malam sangat disayangkan karena dapat diakses secara mudah oleh anak-anak dan jaraknya tidak begitu jauh dari Polres Tebingtinggi.
”Sedihnya lagi, anak anak ikut bertaruh pada permainan ketangkasan seperti bola bergulir. Jika beruntung maka mendapatkan rokok sebungkus,” kesal Pak Maria.
Dia melanjutkan, selain berbau judi terselubung, pasar malam yang juga menyediakan hiburan “tong setan” dan dapat mengganggu kenyamanan pasien yang sedang dirawat di RS Herna.
Dari keseluruh permainan ketangkasan berbau judi itu, kepada pengunjung ditawarkan harga koin masing-masing untuk modal Rp5 ribu dapat ditukar 3 koin, Rp10 ribu ditukar 9 koin, Rp10 ribu ditukar 18 koin dan Rp50 ditukar 55 koin.
Dalam permainan ketangkasan itu, pengunjung yang memenangkan permainan itu, bebas memilih hadiah yang ditawarkan di antaranya rokok, minyak makan kemasan plastik, makanan ringan, barang-barang pecah belah, sepeda mini, sabun dan barang elektronik dari berbagai merek. (hot/snc)