SimadaNews.com-Pembagian sembako di Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, tidak mengikuti anjuran pemerintah dalam memutus rantai Covid-19, Sabtu 25 April 2020.
Saat pembagian paket sembako, terlihat warga berkerumun tidak menjaga jarak fisik atau Phycial Distancing, padahal waktu pembagian sementara ada dua oknum kepolisian sebagai pengaman dan pengawasan terlihat di lokasi.
Penerapan Phycial Distancing dengan menjaga jarak antara orang minimal 1-2 meter, menghindari kumpulan dan pertemuan dengan jumlah orang banyak, penerapan Phycial Distancing ini sangat penting untuk menekan penyebaran covid-19.
Anto, Ketua RT 01/04 mengaku kesal terhadap pembagian sembako tersebut. Dia kesal, karena warganya hanya dua kepala keluarga yang dapat sembako, sementara yang diajukan ada 15 KK.
“Kemarin Bang, 15 KK yang kuminta kartu KKnya, tapi hanya dua KK yang dapat bantuan sembako. Jadi yang tidak dapatan menuntut samaku, Bang,” kata Anto.
Sedangkan Camat Siantar Utara Hamzah Damanik saat dimintai keterangan mengenai warga yang tidak dapat sembako, mengaku bahwa dimungkinkan warga yang tidak memperoleh sembako saat ini, merupakan warga penerima bantuan dari Pemrov Sumut dan Kemensos.
“Mungkin data mereka ada diajukan di provinsi atau Kemensos, tetapi kapan keluar penyaluranya kita belum mengetahui,” kata Hamzah.
Panjang, salah seorang warga begitu kesal melihat pembagian sembako tersebut, karena data sudah lama Kartu Keluarga di minta tetapi, waktu pembagian dirinya tidak dapat sembako. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post