SimadaNews.com-Pemkab Simalungun menyiapkan anggaran Rp110 miliar, untuk penanganan dan penanggulangan covid-19, yang nantinya dana itu berasal dari APBD Simalungun.
Hal itu disampaikan Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Simalungun, pasca dilakukan skor oleh pimpinan DPRD karena ketidak hadiran Bupati Simalungun JR Saragih, Rabu 15 April 2020.
RDP yang sebelumnya di skor, akhirnya dibuka pimpinan DPRD Simalungun, setelah Sekda Mixnon Andreas Simamora hadir mewakili Bupati Simalungun JR Saragih. Padahal, sebelumnya DPRD tidak mau menerima utusan yang dikirim Bupati Simalungun, yakni Asisten II Pemkab Simalungun Ramadani Purba.
Setelah RDP dibuka, Sekda Mixnon Andreas Simamora, menjelaskan bahwa dalam hal penanganan Covid-19, dianggarankan dana sebesar Rp110 miliar.
Di hadapan para anggota DPRD, Mixnon menuturkan bahwa dana itu akan dipergunakan untuk segala bentuk penanggulangan covid-19, seperti pembelian alat lab, rapid test dan perlengkapan medis lainnya, termasuk untuk bantuan terdampak covid-19.
Dinilai Terlalu Tinggi, Pembelian Alat
Laboratorium Speck Pemborosan
Mendengarkan penjelasan Sekda Mixnon Andreas Simamora. Anggota DPRD Simalugun Bernhard Damanik, menyampaikan bahwa anggaran yang disiapkan itu terlalu besar.
“Anggaran tersebut terlalu tinggi. Kita meminta itu supaya dijelaskan terinci apa saja kegunaan anggaran itu. DPRD mendukung pemerinta dalam penanggulangan Covid-19, namun demikian kami harap supaya Pemkab Simalungun berhati hati dalam menggunakan anggaran, mengingat belum pasti kapan akan berakhirnya Covid-19 ini,” tegas Bernhard.
Bernhard kembali mengingatkan, bahwa sesuai keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), darurat Covid- 19 hinga 29 Mei 2020.
“Apakah anggaran Rp110 miliar tersebut diprediksi sampai waktu itu? Atau mungkin masih ada rentang waktu sehingga Pemkab Simalungun mengalokasikan anggaran sebesar itu?” tanya Bernhard.
Bernhard menilai, kebijakan Bupati Simalungun JR Saragih yang menyampaikan melakukan pemesanan alat laboratorium speck, tidak terlalu penting dan pemborosan anggaran.
Menurut Bernhard, pembelian alat medis cukup dengan rapittest. Dan apabila ada hasil positif muncul untuk pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan pengambilan sample yang dikirim ke Kementerian Kesehatan.
“Kalau dibelilah alat laboratorium speck itu. Kalau sudah selesai Covid-19, akan dikemanakan alat tersebut,” tanyanya lagi.
Bernhard juga menilai, bahwa hingga saat ini Pemkab Simalungun belum ada melakukan ap-apa kepada masyarakat dalam hal penanganan covid-19.
“Kita lihat belum ada apa-apanya,” ucap Bernhard, sembari meminta supaya para petugas medis dalam tugas penanganan Covid-19 supaya disertifikatkan dan siap diisolasi agar insenfif yang diberikan memang jelas.
Penggunaan Anggaran Rp61 Miliar
Diminta Segera Dilaporkan ke DPRD
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani. Dia menambahkan, bahwa DPRD akan meminta Pemkab Simalungun segera melaporkan anggaran yang sudah dipergunakan ke DPRD.
” Dalam waktu dekat kita akan meminta, agar melaporkan kemana anggaran yang telah digunakan, karena itu kita perlu tahu dalam rangka pengawasan anggaran Covid-19,” katanya, usai RDP.
Sementara Sekda Mixnon Andreas Simamora, yang ditemui usai RDP terkait realisasi anggaran Rp61 miliar yang sudah dipergunakan mengakui bahwa benar sudah ada realisasi anggaran itu, tapi soal jumlahnya, Mixnon mengakui kurang pasti tahu.
“Iya benar sudah ada realisasi. Nilainya kurang pasti aku tahu,” katanya.
Ditannya kemana saja dana itu dipergunakan dan apakah benar ada dialokasi kepada instansi vertikal, Mixnon mengakui ada dialokasikan kepada instansi vertikal, seperti biaya atau uang makan dalam melaksanakan tugas penanganan pencegahan Covid-19.
“Kalau kemana saja anggarannya, yang pasti untuk penangan Covid-19. Soal ada ke instansi vertikal benar adanya seperti ke TNI-Polri. Tapi gimana teknisnya, itu tergantung pengaju anggaran. Tapi jumlahnya saya tidak tahu, seperti uang makan karena mereka sudah kerja di mana-mana,” aku pria yang juga Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Simalungun ini.
Mixnon menambahkan, soal penggunaan anggaran yang sudah dilakukan, dalam waktu dua hari ke depan, pihaknya akan memberikan laporan pertanggungjawabannya ke DPRD Simalungun.
“Kita akan berikan kepada DPRD, guna tahu ke mana saja angaran yagg sudah dikeluarkan atau dipakai,” pungkasnya.
Mixnon juga menambahkan, bahwa anggaran yang sudah dialokasi, akan dipergunakan untuk bantuan ke masyarakat yang terkena dampak covid-19, berupa sembako.
“Nanti akan adan bantuan sembako kepada masyatakat. Tapi teknisnya masih dalam pembahasan, karena ada kriteria yang mendapatkan, ada yang dari dana pusat, dana provinsi juga dana desa. Dimungkinkan setiap kepala keluarga akan mendapatkan Rp600 ribu per kepala keluarga,” tambahnya lagi. (snc)
Laporan: Robin Silaban/Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post