Simada News
Senin, 14 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Pemkab Toba Kurang Terbuka Selesaikan Permasalahan terkait Perizinan Usaha dan Bangunan

Simadanews.com by Simadanews.com
27 Juli 2020 | 18:28 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Ketegasan pemerintah dalam menerapkan aturan dan peraturan merupakan hal yang sangat dirindukan, agar tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat, utamanya para investor yang sudah dan akan menginvestasikan modal di Kabupaten Toba.

Hal ini disebutkan Novel, pengusaha Rumah Makan Sinar Minang saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi B DPRD Kabupaten Toba, membahas keberadaan RM Sinar Minang, di ruang rapat gabungan kantor DPRD Toba, Senin 27 Juli 2020.

“Apakah ada jaminan bagi kami sebagai investor dalam mendukung pembangunan pariwisata di kabupaten ini. Dan kontribusi apa yang harus kami patuhi dalam pembangunan yang kami lakukan. Kami mencoba untuk memberikan suatu warna tanpa ada maksud menzolimi masyarakat dan kami mau bersinergi dengan masyarakat. Ruang gerak kami untuk berkontribusi pun dibatasi. Mari kita berwawasan luas dan berpikir maju, apa yang bisa kita lakukan untuk memajukan Toba ini? Kami siap mematuhi aturan sepanjang tidak melanggar dan siap berkoordinasi dengan masyarakat,” sebut Novel.

Tahapan yang diaturkan sebelum melaksanakan pembangunan, sebut Novel telah dilaksanakan, namun sangat disayangkan jika permasalahan pada proses awal pembangunan akhirnya timbul setelah pekerjaan pembangunan dinyatakan rampung.

Sebelumnya, Ketua Komisi B, Tonny M Simanjuntak selaku Ketua Komisi B saat memimpin rapat didampingi anggota komisi Robinson Sibarani, Torang Sitorus dan Richard Lubis menanggapi, rapat ke dua kali ini setelah 24 Juni lalu, mengakui setelah kunjungan lapangan yang dilakukan beberapa waktu lalu dilanjutkan dengan rapat bersama OPD terkait, menyarankan agar kepala desa melakukan mediasi bersama pihak RM Sinar Minang dan warga yang menuntut kejelasan akan ijin pembangunan diatas irigasi yang bukan milik pribadi.

Kepala Desa Sibolahotang SAS, Carles H Tampubolon, menjelaskan permasalahan akan pembangunan RM Sinar Minang yang didirikan diatas irigasi pea horbo yang terletak di Sibulele, Desa Sibolahotang Sas Kecamatan Balige, Kabupaten Toba telah dibahas melalui pertemuan bersama masyarakat.

“Hasil dari pertemuan saat itu, masyarakat desa Sibolahotang SAS menolak pembangunan RM Sinar Minang dan meminta agar irigasi juga dipindahkan,” sebutnya.

Walsa Tampubolon, salah seorang warga Desa Sibolahotang SAS yang hadir, mempertanyakan kejelasan izin pembangunan yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Toba.

“Restoran Sinar Minang disebutkan tadi berdiri diatas dua sertifikat dengan kepemilikan yang berbeda, lalu pada saat mengurus izin mendirikan bangunan apakah pihak Sinar Minang menunjukkan gambar?. Kami pihak DPRD bukan menjadi pengambil keputusan apakah bangunan dibongkar atau tidak. Kami memfasilitasi agar para pihak yang berkepentingan untuk menyatukan persepsi yang menjadi kesimpulan. Jika kita merujuk dari peraturan sudah tentu pelanggaran yang terjadi tidak lepas dari fungsi pemerintah melalui dinas terkait,” terang Robinson Sibarani menanggapi.

Setelah mendengar tanggapan dari pihak warga Desa Sibolahotang Sas dan pengusaha RM Sinar Minang serta penjelasan dari Dinas PU PR, Perkim dan PMD, akhirnya disepakati, bahwa pihak RM Sinar Minang agar memberikan kontribusi kepada desa Sibolahotang Sas meskipun sebelumnya sudah memenuhi persentase kontribusi kepada pemerintah daerah.

Amatan wartawan, kurangnya ketegasan pemerintah dalam menerapkan aturan dan peraturan hingga memberi ruang kepada pihak-pihak yang berkepentingan dinilai perlu menjadi perhatian bersama. (snc)

Laporan:Jaya Napitupulu

Editor:Hermanto Sipayung

 

Share277Tweet142Pin51

Berita Terkait

Siantar Culture Show 2025 Dimeriahkan CFD, Fun Gowes, dan Permainan Tradisional

14/07/2025

SimadaNews.com, Pematangsiantar – Penutupan Siantar Culture Show ke-3 tahun 2025 berlangsung meriah pada Minggu pagi (13/07/2025) di kawasan Lapangan Adam...

Naik Bus Nice Trans dari Medan Tiba-tiba Lemas di Kursi,  Sampai di Siantar Sorlin Hutasoit Meninggal

13/07/2025

SimadaNews.com – Perjalanan penumpang Bus Nice Trans jurusan Medan–Pematangsiantar mendadak geger setelah salah satu penumpangnya, Sorlin Hutasoit (42), warga Pagar...

Panik Saat Ditangkap, Pemuda Ini Buang Sabu ke Aspal – Polisi Temukan Lebih Banyak di Rumahnya

13/07/2025

SimadaNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial ASD (23) karena diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu....

August Sinaga Resmi Jabat Kacabdis Wilayah VI, Targetkan Sekolah Jadi Barometer Pendidikan Sumut

13/07/2025

SimadaNews.com- August Sinaga resmi menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah VI yang membawahi Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Penunjukan...

Bahasa Minoritas di Kabupaten Labuhanbatu

13/07/2025

KABUPATEN Labuhanbatu adalah salah satu wilayah yang dahulunya termasuk dalam Keresidenan Sumatera Timur, sebuah pembagian administratif pada masa kolonial Hindia Belanda....

Togap Simangunsong Jadi Sekda Sumut, Wali Kota Siantar: Siap Bersinergi untuk Pembangunan

12/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri pelantikan Ir Togap Simangunsong, M.App.Sc sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara...

Berita Terbaru

News

Siantar Culture Show 2025 Dimeriahkan CFD, Fun Gowes, dan Permainan Tradisional

14 Juli 2025 | 07:15 WIB
News

Naik Bus Nice Trans dari Medan Tiba-tiba Lemas di Kursi,  Sampai di Siantar Sorlin Hutasoit Meninggal

13 Juli 2025 | 21:17 WIB
News

Panik Saat Ditangkap, Pemuda Ini Buang Sabu ke Aspal – Polisi Temukan Lebih Banyak di Rumahnya

13 Juli 2025 | 20:46 WIB
News

August Sinaga Resmi Jabat Kacabdis Wilayah VI, Targetkan Sekolah Jadi Barometer Pendidikan Sumut

13 Juli 2025 | 20:08 WIB
News

Bahasa Minoritas di Kabupaten Labuhanbatu

13 Juli 2025 | 19:40 WIB
News

Togap Simangunsong Jadi Sekda Sumut, Wali Kota Siantar: Siap Bersinergi untuk Pembangunan

12 Juli 2025 | 19:35 WIB
News

Pria Warga Manunggal Nagur Simpan Sabu dalam Botol Mylanta, Akhirnya Ketahuan!

12 Juli 2025 | 19:24 WIB
News

Yayasan Universitas Labuhanbatu Berangkatkan Dosen dan Staf Umroh ke Tanah Suci Mekkah

12 Juli 2025 | 14:35 WIB
News

Ngeri…Sepedamotor Terseret Truk Tanki, Dosen di Siantar Meninggal

12 Juli 2025 | 13:22 WIB
News

Irham Sadani Rambe Terpilih Nahkodai PW KAMMI Sumut 2025-2027

11 Juli 2025 | 22:23 WIB
News

8 Anggota DPRD Sumut Sepakat Tolak Konversi KebunTeh Sidamanik ke Sawit

11 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Diduga Salah Objek, Eksekusi Lahan di Desa Amborgang Picu Polemik

11 Juli 2025 | 18:30 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba