SimadaNews.com-Untuk ke empat kalinya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Toba, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.
Bupati Toba Darwin Siagian, kepada sejumlah wartawan Jumat 17 April 2020, lalu, menjelaskan penetapan opini WTP berdasarkan hasil audit BPK terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Tahun 2019, diantaranya Standard Akuntansi Pemerintahan (SAP), sistem pengendalian internal (SPI) sudah efektif dan memadai, selanjutnya kecukupan pengungkapan informasi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.
” BPK Perwakilan Sumut telah menginformasikan hasil audit mereka terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kabupaten Toba tahun 2019,” sebutnya.
Laporan keuangan Pemkab Toba selama ini, lanjut Bupati, dapat disampaikan ke BPK tepat waktu bahkan lebih cepat dari waktu yang diberikan.
“Waktu yang diberikan hingga 31 Maret setiap tahun namun kemarin kita sampaikan pada 20 Februari. Setelah Asahan dan Kota Siantar kita tercepat ke tiga. BPK memutuskan laporan keuangan Pemkab Tobasa WTP untuk keempat kalinya sejak 2017, 2018,2019, 2020,” terang Darwin sembari mengakui masih ada temuan yang akan ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan.
Ketua DPRD Toba, Effendi Napitupulu SE, menganggapi kepercayaan yang diemban hingga kali keempat ini bukan tugas gampang. Kerjasama lembaga legislatif dan eksekutif dibutuhkan untuk meminimalisir temuan.
“Seperti yang sudah disampaikan oleh Bupati atas laporan pemeriksaan BPK Sumut untuk lapiran keuanagan Pemkab Toba kami dari DPRD menyatakan ini bukan tugas yg gampang, untuk itu harapan kita bisa bergandengan tangan agar ke depan bisa lebih baik supaya temuan-temuan di kondisi saat ini bisa kita kurangi,” katanya.
Di akhir pertemuan, Bupati menginformasikan dana insentif daerah Toba yang diterima pada tahun 2019 sejumlah Rp42 miliar dan berharap bisa bertambah tahun depan. (snc)
Laporan: Jaya Napitupulu
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post