advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Minggu, 26 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Pemko Medan Sosialisasikan Perwal No 27 Tahun 2020 kepada Pelaku Industri

Simadanews.com by Simadanews.com
21/10/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Pemko Medan terus memberikan sosialisasi Perwal No 27 Tahun 2020 kepada setiap elemen masyarakat.

Kali ini, sosialisasi disampaikan kepada para pelaku industri yang berada di wilayah Kota Medan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) Kota Medan Jalan Rotan Proyek Medan, Rabu (21/10/2020).

Sosialisasi ini dilakukan mengingat sektor industri merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi terhadap penciptaan cluster baru penyebaran virus Corona.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring mengatakan sosialisasi tentang penanganan Covid-19 ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang menginstruksikan setiap kepala daerah agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

“Dalam Inpres ini diatur mengenai pencegahan penyebaran pada beberapa wilayah salah satunya perkantoran/tempat kerja, usaha, dan industri. Untuk itu, sosialisasi ini saya anggap sangat penting karena pada ranah industri tentunya memiliki karyawan atau pekerja yang banyak dan kemungkinan penyebaran juga sangat luas. Melalui sosialisasi ini saya berharap pelaku industri terutama bagi industri besar yang mempekerjakan karyawan diatas 200 orang,” ungkap Arjuna.

Selain itu, Arjuna juga menerangkan bahwa Pemko Medan telah mengeluarkan Perwal No 27/2020 yang mengatur tentang adaptasi Kebiasaan baru.

Perlu diketahui, tambah Arjuna, merupakan bagian dari strategi bertahan bagi kita semua ditengah pandemi yang belum diketahui kapan akan berakhir.

“Kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru ini dilakukan agar roda perekonomian dan Pemerintahan Kota Medan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Jika angka penyebaran Covid-19 ini tidak lagi terbendung tentu kebijakan selanjutnya akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), apabila hal tersebut dilakukan sudah dapat dipastikan perekonomian akan lumpuh,” ucapnya.

Untuk itu, sambung Arjuna, Pemko Medan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 mengajak seluruh pelaku industri untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan tempat kerjanya untuk melindungi para pekerja.

“Saya menginginkan kita semua untuk berkomitmen agar lebih berdisiplin mengenai penerapan protokol kesehatan. Demi keberlangsungan kehidupan kita semua,” ajak Arjuna.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Kota Medan, Parlindungan Nasution mengatakan, Dinas Perindustrian telah melakukan sosialisasi serta pengecekan di lapangan terhadap pabrik atau tempat-tempat usaha industri termasuk home industri, mengenai penerapan Protokol Kesehatan.

“Pengecekan penerapan Protokol Kesehatan di bidang industri meliputi, kedisiplinan karyawan mengenakan masker, ketersediaan alat pengukur suhu tubuh di pintu masuk, ketersediaan tempat mencuci tangan lengkap dengan sabun, hand sanitizer, jarak antar pekerja industri, ketersediaan ruang perawatan darurat,” kata Parlindungan.

Sosialisasi ini dirangkai juga dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemko Medan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan para pelaku industri mengenai Penerapan Protokol Kesehatan di Kawasan Industri.

Turut hadir sebagai narasumber pada sosialisasi ini Kepala Bidang Penegak Peraturan dan Perundangan-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Ardhani Syahputra dan Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan Muthia Nimphar.(Nelly Simamora)

Share220Tweet137Share55Pin49

Berita Terkait

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25/03/2023

SimadaNews.com - Walii Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, mengunjungi korban kebakaran di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan...

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Polres Simalungun, dipimpin Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, menerima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan...

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25/03/2023

SimadaNews.com-Peristiwa kebakaran menghanguskan tiga unit rumah di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur depan Komplek Megalend Kota...

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24/03/2023

SimadaNews.com- Pernah di tertibkan atau dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perizinan Kota Pematang Siantar karena melanggar Peraturan Walikota,...

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22/03/2023

SimadaNews.com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga...

Semarak HUT Ke-6 dan Bulan Ramadan, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Kurang Mampu

22/03/2023

SimadaNees.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar - Simalungun melaksanakan program sosial berbagi kasih kepada masyarakat dalam rangka semarak Hari Ulang...

Discussion about this post

Terkini

News

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25 Maret, 2023
News

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25 Maret, 2023
News

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25 Maret, 2023
Ekbis

Jelang Lebaran, Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

24 Maret, 2023
News

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24 Maret, 2023
News

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID